SuaraSumsel.id - Ingin mengetahui apakah namamu, keluarga dan orang-orang terdekatmu sebagai penerima vaksin covid 19, maka bisa mengakses website https://pedulilindungi.id.
Berikut penjelasan lengkap cara cek daftar penerima vaksin covid-19.
Siapa penerima vaksin Covid-19?
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama akan segera dimulai, yaitu bulan Januari hingga April 2021. Sekarang masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama atau tidak.
Vaksin Covid-19 tahap pertama ini diketahui akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan.
Dengan begitu, para tenaga kesehatan ini dapat mulai melakukan pengecekan melalui aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android atau AppStore bagi para pengguna IOS.
Selain melalui aplikasi, cara cek daftar nama penerima vaksin Corona juga dapat dilakukan melalui link https://pedulilindungi.id. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan cara memasukkan NIK.
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Corona
Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, maka Anda perlu memasukkan NIK. Setelah memasukan NIK sesuai dengan KTP, maka nantinya akan timbul informasi apakah nama Anda telah atau belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin kelompok pertama.
Baca Juga: Besok Bupati Tangerang Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19, Begini Alurnya
Dalam laman https://pedulilindungi.id juga disebutkan bahwa calon penerima vaksin Corona juga akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.
Registrasi ulang ini perlu dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi maupun laman tersebut.
Namun, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS, atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, maka segera mengirimkan email ke vaksin@pedulilindungi.id.
Apa Itu Aplikasi Peduli Lindungi?
Aplikasi Peduli Lindungi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan juga aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020.
Selain memberikan informasi terkait terdaftar atau tidaknya sebagai calon penerima vaksin Corona, aplikasi Peduli Lindungi juga dapat mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Langkah Tegas PT Bukit Asam: Tutup Jalur PETI dan Lindungi Aset Negara
-
7 Bedak Padat dengan SPF untuk Perlindungan Ekstra dari Sinar Matahari
-
Viral Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa, Acungkan Celurit Saat Keributan di Sekolah
-
Sempat Lapor Balik Mahasiswi, Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Dinonaktifkan Kampus
-
Bukan Satu Orang, Perundungan PPDS Unsri Disebut Menimpa Satu Angkatan Mahasiswa