SuaraSumsel.id - Kota Palembang menjadi salah satu penerima dana hibah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun 2020 lalu.
Dana hibah yang diperuntukkan guna menanggulangi dampak ekonomi pada pelaku usaha hotel dan restoran ini mulai disalurkan menjelang akhir tahun.
Kota Palembang diketahui menerima sekitar Rp 21 Miliar dari anggaran tersebut. Sayangnya, hingga akhir masa anggaran tersebut dana yang terserap baru Rp 8 Miliar.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Palembang sebagai pihak yang menyalurkannya mengembalikan Rp 13 miliar kepada pemerintah pusat.
Pengembalian itu disebabkan karena anggaran penanggulangan dampak pandemi covid 19 tidak terserap oleh hotel dan restoran di Palembang.
Hal ini disayangkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Selatan.
Ketua PHRI Sumatera Selatan, Erlan Aspiudin mengatakan dana Rp 13 miliar yang dikembalikan tersebut hendaknya dievaluasi. Mengingat masih banyak restoran dan hotel yang masih membutuhkan sebagai upaya pemulihan dunia usaha pariwisata di Palembang.
"Kami sangat menyanyangkan hal tersebut. Apalagi kondisinya banyak hotel dan restoran membutuhkan stimulan," kata ia, kepada Suarasumsel.id, Selasa (11/1/2020) malam.
Diterangkan Erlan, dana tersebut kurang terserap akibat syarat pengajuan yang cukup sulit, terutama adminitrasi perpajakan. Sejumlah pelaku usaha, misalnya hotel dan restoran masih belum dapat memenuhi syarat penerima hibah tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 110 Hotel untuk WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri
"Syaratnya sulit, terutama perpajakan," ungkapnya.
Namun, ia berpendapat, saat program tersebut dinyatakan sebagai hibah artinya bantuan yang berupa pemberian dilakukan kepada pihak yang membutuhkan.
Saat situasi seperti pandemi saat ini, masih banyak hotel dan resteroran atau pelaku usaha yang sangat membutuhkan.
"Jika bantuan seharusnya tidak ada syarat rumit demikian. Apalagi, proporsi bantuan disesuaikan besaran pajak yang disetorkan kepada negara. Ini kan aneh ya, padahal program ini sangat dibutuhkan menghidupkan dunia usaha yang notabene juga akan berkontribusi pada PAD pemda," terang ia.
Herlan menyayangkan minimnya solusi yang diberikan atas ketidakmampuan hotel dan restoran mengakses dana bantuan pemerintah pusat. Padahal, bantuan ini jika disalurkan akan berpengaruh pada ekonomi daerah, terutama dunia pariwisata.
"Tahun ini, informasi dana hibah bakal ada lagi. Namun kejelasan informasinya belum diketahui. Hal teknis seperti ini seharusnya bisa dibicarakan banyak pihak, berkonsultasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi