SuaraSumsel.id - Kota Palembang menjadi salah satu penerima dana hibah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun 2020 lalu.
Dana hibah yang diperuntukkan guna menanggulangi dampak ekonomi pada pelaku usaha hotel dan restoran ini mulai disalurkan menjelang akhir tahun.
Kota Palembang diketahui menerima sekitar Rp 21 Miliar dari anggaran tersebut. Sayangnya, hingga akhir masa anggaran tersebut dana yang terserap baru Rp 8 Miliar.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Palembang sebagai pihak yang menyalurkannya mengembalikan Rp 13 miliar kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 110 Hotel untuk WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri
Pengembalian itu disebabkan karena anggaran penanggulangan dampak pandemi covid 19 tidak terserap oleh hotel dan restoran di Palembang.
Hal ini disayangkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Selatan.
Ketua PHRI Sumatera Selatan, Erlan Aspiudin mengatakan dana Rp 13 miliar yang dikembalikan tersebut hendaknya dievaluasi. Mengingat masih banyak restoran dan hotel yang masih membutuhkan sebagai upaya pemulihan dunia usaha pariwisata di Palembang.
"Kami sangat menyanyangkan hal tersebut. Apalagi kondisinya banyak hotel dan restoran membutuhkan stimulan," kata ia, kepada Suarasumsel.id, Selasa (11/1/2020) malam.
Diterangkan Erlan, dana tersebut kurang terserap akibat syarat pengajuan yang cukup sulit, terutama adminitrasi perpajakan. Sejumlah pelaku usaha, misalnya hotel dan restoran masih belum dapat memenuhi syarat penerima hibah tersebut.
Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel di Lampung Meleset dari Target di Libur Nataru
"Syaratnya sulit, terutama perpajakan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Daya Beli Anjlok, Hotel dan Restoran Terpaksa Pangkas Biaya Operasional, Ini Kata PHRI
-
Hotel Malah Sepi Selama Libur Lebaran, Dampak Perekonomian Lesu jadi Pemicunya!
-
Hotel Merugi Rp24,5 Triliun, Efisiensi Anggaran Prabowo Ancam PHK Massal?
-
Imbas Diskusi FTA Diduga Dibubarkan Preman Bayaran, PHRI Siap Tambah Personel Keamanan di Tiap Hotel
-
Hotel Diserbu Saat Diskusi FTA, PHRI: Tanggung Jawab Kami Pada Tamu Terancam!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran