SuaraSumsel.id - Kota Palembang menjadi salah satu penerima dana hibah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun 2020 lalu.
Dana hibah yang diperuntukkan guna menanggulangi dampak ekonomi pada pelaku usaha hotel dan restoran ini mulai disalurkan menjelang akhir tahun.
Kota Palembang diketahui menerima sekitar Rp 21 Miliar dari anggaran tersebut. Sayangnya, hingga akhir masa anggaran tersebut dana yang terserap baru Rp 8 Miliar.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Palembang sebagai pihak yang menyalurkannya mengembalikan Rp 13 miliar kepada pemerintah pusat.
Pengembalian itu disebabkan karena anggaran penanggulangan dampak pandemi covid 19 tidak terserap oleh hotel dan restoran di Palembang.
Hal ini disayangkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Selatan.
Ketua PHRI Sumatera Selatan, Erlan Aspiudin mengatakan dana Rp 13 miliar yang dikembalikan tersebut hendaknya dievaluasi. Mengingat masih banyak restoran dan hotel yang masih membutuhkan sebagai upaya pemulihan dunia usaha pariwisata di Palembang.
"Kami sangat menyanyangkan hal tersebut. Apalagi kondisinya banyak hotel dan restoran membutuhkan stimulan," kata ia, kepada Suarasumsel.id, Selasa (11/1/2020) malam.
Diterangkan Erlan, dana tersebut kurang terserap akibat syarat pengajuan yang cukup sulit, terutama adminitrasi perpajakan. Sejumlah pelaku usaha, misalnya hotel dan restoran masih belum dapat memenuhi syarat penerima hibah tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 110 Hotel untuk WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri
"Syaratnya sulit, terutama perpajakan," ungkapnya.
Namun, ia berpendapat, saat program tersebut dinyatakan sebagai hibah artinya bantuan yang berupa pemberian dilakukan kepada pihak yang membutuhkan.
Saat situasi seperti pandemi saat ini, masih banyak hotel dan resteroran atau pelaku usaha yang sangat membutuhkan.
"Jika bantuan seharusnya tidak ada syarat rumit demikian. Apalagi, proporsi bantuan disesuaikan besaran pajak yang disetorkan kepada negara. Ini kan aneh ya, padahal program ini sangat dibutuhkan menghidupkan dunia usaha yang notabene juga akan berkontribusi pada PAD pemda," terang ia.
Herlan menyayangkan minimnya solusi yang diberikan atas ketidakmampuan hotel dan restoran mengakses dana bantuan pemerintah pusat. Padahal, bantuan ini jika disalurkan akan berpengaruh pada ekonomi daerah, terutama dunia pariwisata.
"Tahun ini, informasi dana hibah bakal ada lagi. Namun kejelasan informasinya belum diketahui. Hal teknis seperti ini seharusnya bisa dibicarakan banyak pihak, berkonsultasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian