SuaraSumsel.id - Kota Palembang menjadi salah satu penerima dana hibah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun 2020 lalu.
Dana hibah yang diperuntukkan guna menanggulangi dampak ekonomi pada pelaku usaha hotel dan restoran ini mulai disalurkan menjelang akhir tahun.
Kota Palembang diketahui menerima sekitar Rp 21 Miliar dari anggaran tersebut. Sayangnya, hingga akhir masa anggaran tersebut dana yang terserap baru Rp 8 Miliar.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Palembang sebagai pihak yang menyalurkannya mengembalikan Rp 13 miliar kepada pemerintah pusat.
Pengembalian itu disebabkan karena anggaran penanggulangan dampak pandemi covid 19 tidak terserap oleh hotel dan restoran di Palembang.
Hal ini disayangkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Selatan.
Ketua PHRI Sumatera Selatan, Erlan Aspiudin mengatakan dana Rp 13 miliar yang dikembalikan tersebut hendaknya dievaluasi. Mengingat masih banyak restoran dan hotel yang masih membutuhkan sebagai upaya pemulihan dunia usaha pariwisata di Palembang.
"Kami sangat menyanyangkan hal tersebut. Apalagi kondisinya banyak hotel dan restoran membutuhkan stimulan," kata ia, kepada Suarasumsel.id, Selasa (11/1/2020) malam.
Diterangkan Erlan, dana tersebut kurang terserap akibat syarat pengajuan yang cukup sulit, terutama adminitrasi perpajakan. Sejumlah pelaku usaha, misalnya hotel dan restoran masih belum dapat memenuhi syarat penerima hibah tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 110 Hotel untuk WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri
"Syaratnya sulit, terutama perpajakan," ungkapnya.
Namun, ia berpendapat, saat program tersebut dinyatakan sebagai hibah artinya bantuan yang berupa pemberian dilakukan kepada pihak yang membutuhkan.
Saat situasi seperti pandemi saat ini, masih banyak hotel dan resteroran atau pelaku usaha yang sangat membutuhkan.
"Jika bantuan seharusnya tidak ada syarat rumit demikian. Apalagi, proporsi bantuan disesuaikan besaran pajak yang disetorkan kepada negara. Ini kan aneh ya, padahal program ini sangat dibutuhkan menghidupkan dunia usaha yang notabene juga akan berkontribusi pada PAD pemda," terang ia.
Herlan menyayangkan minimnya solusi yang diberikan atas ketidakmampuan hotel dan restoran mengakses dana bantuan pemerintah pusat. Padahal, bantuan ini jika disalurkan akan berpengaruh pada ekonomi daerah, terutama dunia pariwisata.
"Tahun ini, informasi dana hibah bakal ada lagi. Namun kejelasan informasinya belum diketahui. Hal teknis seperti ini seharusnya bisa dibicarakan banyak pihak, berkonsultasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan
-
Bukan Ganti Pejabat, Ini Prioritas Pertama Sumarni Usai Gantikan Edison di Muara Enim
-
Kredit Perbankan Sumsel Melonjak 10,54 Persen, Dunia Usaha Masih Percaya Diri
-
Bank Sumsel Babel Dorong Olahraga dan Gaya Hidup Sehat Melalui Turnamen Minisoccer Palembang