SuaraSumsel.id - Hattrik. Untuk ketiga kalinya, mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali menjadi tersangka.
Pagi ini (11/1/2021), polisi menetapkan Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus swab covid 19 rumah sakit di Bogor, Jawa Barat.
Rizieq Shihab diduga menghalang-halangi penanggulangan wabah Covid-19, yaaitu menghalang-halangi terkait pelaksanaan tes swab terhadap dirinya.
Kasus ini ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri. Selain Habib Rizieq, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat juga jadi tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa penyidik berencana memeriksa ketiga tersangka pada pekan ini.
"Minggu ini rencananya (diperiksa sebagai tersangka)," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya resmi menetapkan Rizieq, Andi Tatat dan Hanif Alatas sebagai tersangka.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab terhadap Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Andi.
Baca Juga: Tersangka Kasus Swab, Polisi Periksa Rizieq hingga Dirut RS UMMI Pekan Ini
Ketiganya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penyidik telah lebih dahulu meningkatkan status perkara kasus swab tes Rizieq di RS Ummi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Belakangan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya. Selain Rizieq, penyidik juga telah memeriksa Andi Tatat. Dia diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri usai dinyatakan sembuh dari Covid-19
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya