Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 09 Januari 2021 | 07:40 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Uji balistik sudah dilakukan, senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya rakitan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020) lalu.

Berdasar hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar FPI menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.

Load More