SuaraSumsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa vaksin Sinovac aman dan suci. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam.
Kendati demikian, MUI menyatakan masih menunggu rekomendasi dari BPOM tentang keamanan vaksin Sinovac sehingga nanti bisa dikeluarkan fatwa utuh kehalalannya.
Setelah resmi mengeluarkan fatwa halal dan suci vaksin Sinovac, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal penggunaan dari produk vaksin asal China itu.
"Fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait dengan produk vaksin dari Sinovac China ini akan menunggu hasil final dari Badan POM," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2021).
Niam menuturkan fatwa utuh MUI akan disampaikan lantaran menunggu pernyataan BPOM mengenai aspek keamanan vaksin. Sebab fatwa MUI terkait vaksin Covid-19 akan mengacu pada hasil final dari BPOM.
"Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah Badan POM menyampakan mengenai aspek dan keamanan untuk digunakan. Apakah itu aman atau tidak, maka fatwa akan melihat aspek ketayiban tersebut," tutur dia.
Tak hanya itu, mantan Ketua KPAI itu merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co. Pasalnya, ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
"Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor," katanya.
Sebelumnya, Niam mengatakan setelah mendengar penjelasan tim auditor, Rapat Komisi Fatwa MUI menyepakati vaksin Sinovac hukumnya halal dan suci.
Baca Juga: MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal
"Setelah melakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan tim auditor, rapat komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience China, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT Biofarma, hukumnya suci dan halal," ujar Niam dalam jumpa pers secara daring, Jumat.
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI: Hukumnya Suci dan Halal
-
MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Fatwa Menunggu BPOM
-
Siap Disuntikan ke Masyarakat, MUI Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Halal
-
Sebut Vaksin Sinovac Halal, Tetapi MUI Belum Keluarkan Fatwa Utuh
-
MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, Aspek Keamanan Tunggu BPOM
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Terkini
-
Petani Sumsel Makin Kaya? Data BPS Ini Bikin Tak Percaya!
-
Asap Mulai Mengancam! Sumsel Ajukan Perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla
-
Taklukkan Puncak Tanpa Lecet: Ulasan 5 Merek Sepatu Gunung Terbaik yang Paham Kaki Wanita
-
Drama Penyerahan Diri Eks Kadis PMD Sumsel, Terjerat Korupsi Batik Desa Rp5 Miliar
-
Danantara: BRI Mampu Jangkau Penjuru Negeri dan Menjadi Bagian Penting dalam Kehidupan Masyarakat