SuaraSumsel.id - Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kepada seluruh Kapolda, tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/13/1/OPS.2/2021, tertanggal 7 Januari 2021.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan pengetatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan. Surat yang diteken Idham ditujukan untuk seluruh Kapolda.
Surat telegram itu ditandangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," kata Agus kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: The Next Kapolri Mulai Bermunculan, Mahfud MD: Masih Spekulasi
Ada lima poin yang ditekankan oleh Idham terhadap seluruh Kapolda. Lima poin dalam Surat Telegram Kapolri itu yakni:
- Melakukan komunikasi, koordinasi, dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui Perda;
- Meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak, dan elektronik;
- Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi;
- Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional;
- Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing.
Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto memutuskan menerapkan kebijakan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Airlangga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasar beberapa pertimbangan.
Adapun, beberapa pertimbangan tersebut di antaranya; tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah nasional 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional 14 persen serta keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
Baca Juga: Makin Panas, Mantan Kapolda Kepri Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri
"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Airlangga saat jumpa pers pada Rabu (6/1).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Masak di Rumah Makin Ditinggalkan, Jajan Jadi Gaya Hidup Emak-Emak Sumsel
-
Cara Praktis Menghubungkan Laptop ke TV
-
Buka Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Bisa Cairkan Ratusan Ribuan
-
Cara Nonton TV di Laptop: Praktis, Legal, dan Gratis
-
Alternatif Sepatu Adidas Samba: 4 Rekomendasi Sneakers Lokal yang Stylish Harga Terjangkau