Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 05 Januari 2021 | 18:52 WIB
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

SuaraSumsel.id - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi berganti nama menjadi Front Persatuan Islam yang juga apabila disingkat menjadi FPI.

Nama ini sedikit berubah jika dibandingkan sebelumnya disebut nama organisasi pengganti ialah Front Pemersatu Islam (FPI)

Kini Habib Rizieq mendekam di penjara sebagai tersangka kasus kerumuman di Megamendung Bogor dan Petamburan Jakarta. Pasca dibubarkannya Front Pembela Islam, kini berdiri ormas baru bernama Front Pemersatu Islam (FPI). Nama ini berbeda dari nama yang digadang sebelumnya, yakni Front Persatuan Islam.

Menurut tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar, sejauh ini pembahasan soal Front Pemersatu Islam terus dilakukan. Namun yang menarik, menurut bocorannya, ormas itu ke depan tak akan ada lagi istilah imam besar.

Baca Juga: Bossman Mardigu Sarankan FPI Jadi Parpol untuk Kuasai Parlemen 2024

Seperti diketahui, sematan imam besar dahulu digunakan oleh FPI untuk menjuluki Habib Rizieq Shihab pimpinan mereka. Namun kata Aziz, ke depan istilah imam besar akan ditiadakan.

Menurut tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar, sejauh ini pembahasan soal Front Pemersatu Islam terus dilakukan. Namun yang menarik, menurut bocorannya, ormas itu ke depan tak akan ada lagi istilah imam besar.

Rizieq shihab diperiksa polda Jawa Barat hari ini, Kamis (10/12). (Youtube Hendri Official//Front TV

Seperti diketahui, sematan imam besar dahulu digunakan oleh FPI untuk menjuluki Habib Rizieq Shihab pimpinan mereka. Namun kata Aziz, ke depan istilah imam besar akan ditiadakan.

“Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti,” kata Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, Selasa (5/1/2021).

Sejauh ini, sejumlah pihak masih terus melakukan pembahasan atas jabatan apa yang cocok diberikan pada Habib Rizieq di ormas baru ini. Lantaran Front Pemersatu Islam belum memutuskannya.

Baca Juga: Punya Anggota Fanatik, FPI Bisa Jadi Partai, Ini Penjelasan Bossman Mardigu

“Belum diputuskan sebagai apa nanti, yang jelas tidak ada Imam Besar,” katanya.

Sementara AD/ART dikatakan bakal mirip-mirip dengan FPI sebelumnya.

“Kalau saya kuasa hukum eks FPI dan sekarang kuasa hukum Front Pemersatu Islam. Mungkin akan menjadi pemersatu karena kita lahir dari Persis,” ungkapnya dalam keterangan lain.

 
Sejauh ini, Habib Rizieq sendiri, kata Aziz, bertindak santai atas dibubarkannya FPI oleh pemerintah. Rizieq pun memerintahkan para pengikutnya untuk tidak berlebihan merespon pelarangan FPI.

“Arahan beliau santai dan relaks saja, buat kendaraan atau perahu baru,” kata Azis.

Menurut Rizieq, FPI selama ini hanya alat perjuangan, sehingga tak masalah jika harus beralih ke alat atau kendaraan baru.

“Tanggapan beliau biasa saja sembari katakan bahwa Front Pembela Islam hanya kendaraan dan alat dalam penegakan amar ma’ruf nahi munkar. Kendaraan harus beralih ya tidak masalah,” kata Azis.

Sumber: Suara.com

Yang pasti, katanya, usai deklarasi ormas ini akan merilis Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disertai sosialiasi dalam waktu dekat.

Sementara itu, belakangan sejumlah anggota dan simpatisan FPI mendeklarasikan Front Pemersatu Islam.

Para deklarator di antaranya; Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas.

Terkait nama, Aziz memastikan kalau yang akan digunakan adalah Pemersatu, bukan Persatuan. Hal ini dikarenakan kebanyakan FPI lahir dari Persatuan Islam (Persis).

Sumber: suara.com

Load More