SuaraSumsel.id - Adnan Kapau Gani, pria berambut ikal yang akrab di panggil A.K.Gani, lahir 16 September 1905, di Desa Palembayan, Palembayan Kabupaten Agam, Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Ia dilahirkan dari pasangan Abdul Gani Sutan Mangkuto dan ibunya yang asli Palembang, bernama Siti Rabayah, A.K Gani meninggal di Palembang, Sumatera Selatan, 23 Desember 1968 pada usia 63 tahun.
Ternyata, pada 5 Januari 1947 A.K Gani diutus oleh Pemerintah Pusat untuk menghentikan pertempuran lima hari lima malam di kota Palembang.
Dari Juni 1947 hingga Februari 1948 ia ditunjuk menjadi Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Kemakmuran, seraya menjadi anggota Delegasi RI pada perundingan Linggajati.
Semua kiprah beliau pada masa itu, memang terkonsentrasi di Palembang, Sumatera Selatan.
Sehingga antara Desember 1948 hingga Februari 1950, ia menjabat sebagai Gubernur Militer Daerah Sumatera Selatan bagian Selatan, yang mana wilayah kekuasaannya meliputi Keresidenan Palembang, Lampung, Jambi, dan Bengkulu.
Seluruh hidupnya beliau abdikan untuk memimpin perjuangan melawan Belanda yang hendak kembali menguasai Indonesia, menyusul kekalahan Jepang dari tentara sekutu pada Agustus 1945. Yang mencapai puncaknya.
Ketika AK Gani ikut serta sebagai anggota Delegasi RI pada perundingan Indonesia-Belanda untuk merealisasikan hasil Konferensi Meja Bundar, dan membahas pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia.
Setelah Indonesia sepenuhnya merdeka, AK Gani pernah jadi Menteri Perhubungan dalam kabinet Ali Sastroamijoyo(November 1954 sampai Agustus 1955).
Baca Juga: Dikenal Karena Rumah Sakitnya, AK Gani Berperan Pada Perang Kemerdekaan
Setelah hasil pemilu pertama Indonesia pada 1955 diumumkan, AK Gani terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante mewakili PNI dari Sumatera Selatan.
Setelah Dewan Konstituante dibubarkan karena dianggap menemui jalan buntu membentuk Undang- Undang Dasar baru, dan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Adnan kembali ke Palembang dan meneruskan praktek dokternya.
A.K Gani wafat di Rumah Sakit Charitas Palembang pada dinihari 23 Desember 1968 dalam usia genap 63 tahun.
Sebagai pejuang, dan pensiunan Mayor Jenderal, dan pemegang sejumlah bintang tanda jasa, di antaranya bintang gerilya, jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ksatria Siguntang, Palembang.
Sejak 1976, namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit Kasdam II/Sriwijaya: RS Dokter AK Gani dan Untuk mengenang jasa-jasanya, pada tanggal 9 November 2007 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Almarhum A.K. Gani berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66/2007 TK.
Selain itu namanya juga diabadikan sebagai nama ruas jalan beberapa kota di Indonesia, seperti Palembang, Jambi, Bengkulu, Prabumulih, Curup, Baturaja dan Muaraenim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?