SuaraSumsel.id - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara segara pada Jumat (8/1/2021). Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.
Dilansir dari Hops.id jaringan media Suara.com, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantrennya melalui jalan darat.
Keluarga pun telah mengungkap jika nanti ada pengawalan yang dilakukan untuk kelancaran kepulangan atas bebasnya Abu Baasyir.
Abu Bakar Baasyir sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan tindak pidana terorisme dengan hukuman selama 15 tahun penjara sejak 2011.
Baasyir sendiri ditangkap pada Agustus 2010, sebelum divonis bersalah dalam persidangan.
Beberapa kali berpindah penjara, Baasyir diketahui sempat merasakan penjara di Nusa Kambangan, namun atas alasan kesehatan Baasyir kemudian ditempatkan di lapas Gunung Sindur, Bogor.
Di lapas ini pula Baasyir menutup perjalanan hukumannya hingga bebas pada Jumat 8 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan yang diungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim atau biasa disapa Ustaz Lim, ayahnya tersebut dibenarkan akan pulang ke pondok pesantren menggunakan jalur darat.
Ia menyebut, sudah ada koordinasi yang dilakukan keluarga dengan beberapa lembaga dan penasihat hukum atas bebasnya Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Jumat Pekan Ini Bebas, DPR Minta Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Tapi...
“Kami langsung koordinasi dengan TPM dan Pondok (Al Mukmin), juga Polsek Grogol. Ustaz Abu Bakar akan pulang ke Pondok, rencana besok (hari ini, red) kami (keluarga) akan berangkat ke Jakarta menjemputnya,” ungkap Ustaz Iim.
Dengan koordinasi yang telah dilakukan keluarga diharapkan kepulangan ayahanda bisa berjalan lancar, demikian Hopers harapan putra Abu Bakar Baasyir.
Ungkapan putra juga mengingatkan jika akan ada pengawalan yang dilakukan selama perjalanan menggunakan mobil.
Pengawalan ketat akan dilakukan dari pihak keluarga dan pemerintah dalam hal ini kepolisian yang siap membantu pengamanan kepulangan Baasyir.
Polri tetap akan mengamankan keluarnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur supaya situasi ketertiban masyarakat bisa terjamin.
“Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas,” kata Kombes Pol Ramadhan dikutip dari Antara Jakarta, Senin (4/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah: Kami Tetap Saling Menghargai Demi Zalina
-
Hasan Nasbi Soroti Gaya Bicaranya, Purbaya Balas: Saya Ini Versi Halusnya Presiden Prabowo
-
Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Bengkulu Langsung Mundur dari Bansos
-
Pulau Kerto atau Kertapati? Ini Lokasi yang Dipertimbangkan Jadi Mini Zoo Palembang
-
10 Link Dana Kaget Akhir Bulan Ini, Lumayan Buat Tambal Kebutuhan Sebelum Gajian!