SuaraSumsel.id - Media sosial dari kepolisian di Sumatera Selatan pagi ini diramaikan dengan ajakan menjaga toleransi dan keberagaman beribadah.
Unggahan ini menyusul setelah pihak kepolisian juga mengeluarkan maklumat larangan terhadap organisasi Front Pembela Islam (FPI), terutama mendukung, mengikuti, mamasang atribut hingga menyebarkan konten mengenai organisasi berbasis islam tersebut.
Dalam beberapa unggahan, polisi pun memperlihatkan keberagamana beribadah yang diakui di Indonesia, sekaligus, keberagaman budaya dan suku bangsa.
Dari unggahan yang dibuat, terdapat dua unggahan para tokoh bangsa yang terkenal, yakni Soekarno dan KH Ahmad Dahlan.
Baca Juga: Jangan Lupakan Sejarah! Hari Ini Ir Soekarno Dijebloskan ke Penjara
Kutipan pertama yang diunggah ialah kutipan dari tokoh islam, KH. Ahmad Dahlan.
Kutipan pernyataan KH Ahmad Dahlan, yang digunakan yakni " Kasih Sayang dan Toleransi adalah Kartu Identitas orang Islam ",
Selain kutipan, juga nampak foto tokoh pergerakan islam Muhammadiyah tersebut disematkan.
Selain Ahmad Dahlan, kutipan Soekarno juga meramaikan unggahan yang mengajak masyarakat guna menghargai toleransi.
Dalam unggahan Soekarno itu berbunyi
Baca Juga: Hari Ini Ir Soekarno Dijebloskan ke Penjara Banceuy Bandung
Negara Republik Indonesia ini bukan milik satu golongan, bukan milik satu agama, bukan milik satu suku, bukan milik satu adat-istiadat, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke "
- Ir. Soekarno -
Kedua unggahan dari kepolisian itu baru disukai oleh puluhan netizen.
Polda Sumatera Selatan menyebarkanluaskan maklumat Kapolri melalui akun media sosialnya.
Tidak hanya maklumat pelarangan mengenai FPI, kepolisian juga mengunggah sejumlah kutipan baik dari Menkoninfo, Jhoni G Plate.
Setelah itu, juga mengunggah karangan bunga yang memperlihatkan ucapan selamat diberikan masyarakat kepada Polri yang telah membubarkan FPI dan simpatisannya.
Dalam unggahan itu, pihak kepolisian menggunakan hastag #HidupDamaiJagaToleransi.
Unggahan inipun mendapatkan dukungan dari kesatuan polisi di sektor kota dan kabupaten, juga tingkat kecamatan.
Adapun unggahan maklumat yakni mengenai pelarangan kegiatan yang menggunakan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Dalam edaran yang tertanggal 1 Januari 2021 itu diketahui terdapat empat larangan yang tidak diperbolehkan masyarakat sipil terkait penggunaan simbol FPI sekaligus konten mengenai organisasi masyarakat berbasis masyarakat islam tersebut.
Dalam maklumat nomor 1/2021, Polri mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung dan tidak langsung dalam mendukung serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
Berita Terkait
-
Media Arab Seret Nama Soekarno: Timnas Indonesia Sudah Tak Malu Andalkan Naturalisasi
-
Apa Itu Diplomasi Peci Hitam? Presiden Prabowo Adopsi Tradisi Soekarno
-
Sejarah Stadion GBK: Awalnya Bukan Senayan yang Dipilih Soekarno
-
Keren! Oxford United Unggah Daftar Susunan Pemain Berisi Pahlawan Indonesia
-
Bung Karno Disebut Simpan Emas Berton-ton di Bank Swiss dan Intan Terbesar di Dunia, Guntur: Bohong, Salah Kaprah Semua!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024