Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 01 Januari 2021 | 21:27 WIB
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraSumsel.id - Pemerintah menjanjikan distribusi vaksin akan berlangsung pada pertengahan Januari ini.

Namun, penerima vaksin yang terlebih dahulu akan menerima ialah mereka yang berada pada garda depan baik pencegahan dan pengobatan penyebaran virus covid 19, seperti tenaga kesehatan.

Dengan begitu, para tenaga kesehatan ini dapat mulai melakukan pengecekan melalui aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android atau AppStore bagi para pengguna IOS.

Kemudian selain melalui aplikasi, cara cek daftar nama penerima vaksin Corona juga dapat dilakukan melalui laman https://pedulilindungi.id. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan cara memasukkan NIK.

Baca Juga: Harapan Baru di 2021: Vaksin Covid dan Berakhirnya Pandemi

Apa Itu Aplikasi Peduli Lindungi? 

Aplikasi Peduli Lindungi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan juga aplikasi telekomunikasi mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020.

Selain memberikan informasi terkait terdaftar atau tidaknya sebagai calon penerima vaksin Corona, aplikasi Peduli Lindungi juga dapat mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan). Selain itu juga dapat membantu mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa melakukan kontak secara langsung.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung / [Foto: Sekretariat Presiden]

Bagaimana Cara Cek Daftar Nama Penerima Vaksin Corona? 

Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, maka Anda perlu memasukkan NIK. Setelah memasukan NIK sesuai dengan KTP, maka nantinya akan timbul informasi apakah nama Anda telah atau belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin kelompok pertama.

Baca Juga: Polisi dan TNI Jaga Ketat Vaksin Sinovac di Biofarma Bandung

Dalam laman https://pedulilindungi.id juga disebutkan bahwa calon penerima vaksin Corona juga akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik. Registrasi ulang ini perlu dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi maupun laman tersebut.

Namun, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS, atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, maka segera mengirimkan email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Seperti itulah cara cek daftar nama penerima vaksin corona via aplikasi dan website. 

Load More