SuaraSumsel.id - Walaupun sebagai ayah tiri, namun tindakan laki-laki berinisial, HM (32), tidak patut ditiru.
Betapa tidak, tersangka asal warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, nekat merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur sebut saja, Melati (12).
Diduga kejadian bejat tersebut terjadi di rumahnya saat korban sedang tertidur di kamar sekitar pukul 06.30 WIB, pada November 2020 lalu.
Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, HM diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura saat berada di kebun karet di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan dikonfirmasi membenarkan adanya perkara persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh HM terhadap anak tirinya sendiri.
"Memang ada, kejadian tersebut, namun tersangka sudah kami amankan di Polres Mura," kata Alex, Jumat (1/1/2021).
AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di kebun karet didesanya.
Kemudian, Unit PPA diback up Tim Landak menuju kelokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.
Setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi, selanjutnya tersangka langsung diringkus digelandang ke Polres Mura tanpa melakukan perlawanan.
Baca Juga: Otak Pembunuh Dedek Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Dedek Tak Terima
"Ketika kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan diintrogasi mengakui perbuatannya," jelas Ipda Ihsan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka di ringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-116/XII/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 31 Desember 2020.
Diduga kejadian persetubuhan tersebut terjadi bermula, saat korban sedang tertidur dikamar dengan pulas dan rumah dalam kondisi sepi.
Tiba-tiba, entah setan apa yang ada merasuki tersangka, sehingga tersangka masuk kekamar korban dan memaksanya untuk melayani nafsu birahinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan mental dan melaporkan kejadian ke Polres Mura didampingi pihak keluarga.
"Maka dari itula kami meringkus tersangka beserta BB diantaranya, sehelai baju lengan pendek warna merah gambar mikey mouse, satu celana pendek warna merah gambar spiderman dan satu celana dalam warna kuning," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya