SuaraSumsel.id - Walaupun sebagai ayah tiri, namun tindakan laki-laki berinisial, HM (32), tidak patut ditiru.
Betapa tidak, tersangka asal warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, nekat merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur sebut saja, Melati (12).
Diduga kejadian bejat tersebut terjadi di rumahnya saat korban sedang tertidur di kamar sekitar pukul 06.30 WIB, pada November 2020 lalu.
Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, HM diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura saat berada di kebun karet di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan dikonfirmasi membenarkan adanya perkara persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh HM terhadap anak tirinya sendiri.
"Memang ada, kejadian tersebut, namun tersangka sudah kami amankan di Polres Mura," kata Alex, Jumat (1/1/2021).
AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di kebun karet didesanya.
Kemudian, Unit PPA diback up Tim Landak menuju kelokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.
Setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi, selanjutnya tersangka langsung diringkus digelandang ke Polres Mura tanpa melakukan perlawanan.
Baca Juga: Otak Pembunuh Dedek Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Dedek Tak Terima
"Ketika kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan diintrogasi mengakui perbuatannya," jelas Ipda Ihsan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka di ringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-116/XII/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 31 Desember 2020.
Diduga kejadian persetubuhan tersebut terjadi bermula, saat korban sedang tertidur dikamar dengan pulas dan rumah dalam kondisi sepi.
Tiba-tiba, entah setan apa yang ada merasuki tersangka, sehingga tersangka masuk kekamar korban dan memaksanya untuk melayani nafsu birahinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan mental dan melaporkan kejadian ke Polres Mura didampingi pihak keluarga.
"Maka dari itula kami meringkus tersangka beserta BB diantaranya, sehelai baju lengan pendek warna merah gambar mikey mouse, satu celana pendek warna merah gambar spiderman dan satu celana dalam warna kuning," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis