SuaraSumsel.id - Walaupun sebagai ayah tiri, namun tindakan laki-laki berinisial, HM (32), tidak patut ditiru.
Betapa tidak, tersangka asal warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, nekat merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur sebut saja, Melati (12).
Diduga kejadian bejat tersebut terjadi di rumahnya saat korban sedang tertidur di kamar sekitar pukul 06.30 WIB, pada November 2020 lalu.
Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, HM diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura saat berada di kebun karet di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan dikonfirmasi membenarkan adanya perkara persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh HM terhadap anak tirinya sendiri.
"Memang ada, kejadian tersebut, namun tersangka sudah kami amankan di Polres Mura," kata Alex, Jumat (1/1/2021).
AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di kebun karet didesanya.
Kemudian, Unit PPA diback up Tim Landak menuju kelokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.
Setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi, selanjutnya tersangka langsung diringkus digelandang ke Polres Mura tanpa melakukan perlawanan.
Baca Juga: Otak Pembunuh Dedek Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Dedek Tak Terima
"Ketika kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan diintrogasi mengakui perbuatannya," jelas Ipda Ihsan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka di ringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-116/XII/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 31 Desember 2020.
Diduga kejadian persetubuhan tersebut terjadi bermula, saat korban sedang tertidur dikamar dengan pulas dan rumah dalam kondisi sepi.
Tiba-tiba, entah setan apa yang ada merasuki tersangka, sehingga tersangka masuk kekamar korban dan memaksanya untuk melayani nafsu birahinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan mental dan melaporkan kejadian ke Polres Mura didampingi pihak keluarga.
"Maka dari itula kami meringkus tersangka beserta BB diantaranya, sehelai baju lengan pendek warna merah gambar mikey mouse, satu celana pendek warna merah gambar spiderman dan satu celana dalam warna kuning," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian
-
Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M
-
Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Ketangguhan Petani Rawa Lebak Sungai Rebo Lewat Mina Padi
-
BRI Bangun Jembatan Gantung di Desa Kemang Cianjur, Mobilitas Warga Kini Lebih Aman