SuaraSumsel.id - Imbauan untuk tidak membuat kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan tampaknya tidak dipatuhi Warga Palembang yang ingin menyongsong malam pergantian tahun. Akibatnya, aparat kepolisian terpaksa membubarkan ratusan warga yang nekat ingin naik ke badan Jembatan Ampera.
Padahal, ikon wisata Kota Palembang itu terlarang untuk dipadati saat malam pergantian tahun pada Kamis (31/12/2020) malam.
Sebelumnya, ribuan warga juga memadati sekitaran Benteng Kuto Besak (BKB) dan pelataran Jembatan Ampera sisi Seberang Ilir, meski dua lokasi wisata tersebut ditutup untuk menghindari kerumunan.
"Tidak boleh menyeberangi Jembatan Ampera (jalan kaki) sampai lewat pukul 00.00 WIB atau sampai suasana kondusif," kata salah seorang personel Polrestabes Palembang Iptu A Yani saat berjaga seperti dilansir Antara.
Menurutnya, warga tidak diizinkan naik ke Jembatan Ampera dengan alasan apapun sehingga empat tangga naik di Seberang Ilir dan Ulu dijaga ketat personel polisi serta TNI, karena pada kondisi normal jembatan itu bisa dipadati 5.000 orang lebih pada malam pergantian tahun.
Selain membubarkan kerumunan polisi juga menegur warga yang tidak menggunakan masker karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Sementara meski BKB dan Jembatan Ampera ditutup namun ribuan warga dan ratusan pedagang kaki lima tetap memadati sekitar lokasi yakni di halaman Museum SMB II dan pelataran Jembatan Ampera karena pintu masuk tidak ada penjagaan.
Warga mengaku sudah mengetahui penutupan BKB dan Jembatan Ampera tetapi masih nekat mengunjunginya karena merasa telah menerapkan protokol kesehatan.
"Yang penting pakai masker dan tidak ikut kerumunan, walaupun rasanya sulit tidak berkerumun karena terlalu banyak orang di sini," kata salah seorang warga Kecamatan Kemuning, Ahmad Zohir.
Selain Jembatan Ampera dan BKB, beberapa lokasi lainnya yang berpotensi dipadati saat tahun seperti Komplek Olahraga Jakabaring dan Jembatan Musi VI juga ditutup.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Satpol PP Sweeping Pedagang di Pasar Lama
Sementara meski berbagai kegiatan masyarakat di pusat keramaian dilarang, namun pesta kembang api masih berlangsung meriah dari rumah-rumah warga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change