SuaraSumsel.id - Stuktur batu tuff ditemukan di kawasan perkebunan di Kelurahan 1 Ilir Kota Palembang, Sumatera Selatan. Arkeolog Balai Arkeologi Sumatera Selatan menyatakan batuan tersebut diperkirakan bagian pagar candi dengan panjang susunan batu mencapai 6,07 meter ke utara serta 2,47 meter ke arah barat.
Arkeolog Balar Sumsel Dr Retno Purwati mengatakan struktur candi baru terlihat sebagian dan kemungkinan merupakan bagian pagar candi.
"Bentuk batunya sama dengan Candi di Lesung Batu di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)," kata Dr Retno.
Lokasi struktur batu tuff itu berada di lahan perkebunan milik warga setempat dan berdekatan dengan pabrik pupuk Sriwijaya (Pusri).
Ia melakukan pendataan setelah mendapat informasi dari Komunitas Pecinta Barang Antik Sriwijaya (Kompaks).
Sruktur batu berada 30 centimeter di bawah permukaan tanah dan sekitar lokasi merupakan padat penduduk, laporan warga setempat menyebut struktur ditemukan saat warga sedang menggali tanah untuk keperluan berkebun.
Diduga struktur candi tersebut digunakan sebagai tempat belajar Agama Budha jika berasumsi dari temuan Prasasti Telaga Batu yang menyebut wilayah 1 Ilir menjadi tempat penyebaran ajaran Budha pada masa Sriwijaya abad ke 12.
Asumsi lainnya menurut Dr Retno, struktur candi kemungkinan besar berasal dari abad 14 dan 15 jika melihat lokasi temuan yang masih berada dalam kawasan situs pemakaman Ki Gede Ing Suro yang tercatat sebagai raja pertama Kerajaan Palembang.
"Perlu penelitian lebih dalam untuk memastikannya, saat ini kami baru mendata dulu," kata dia.
Baca Juga: Membantu Tugas Perawat Serta Mengurangi APD, RSMH Uji Coba Robot Raisa
Selain itu di sekitar temuan candi sudah sejak lama menjadi ladang para pemburu barang antik karena lokasi tersebut memiliki banyak catatan terkait peradaban di masa lalu.
"Dari kertas emas sampai arca sudah pernah ditemukan di sini," katanya menambahkan.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI