SuaraSumsel.id - Peresmian jembatan Musi VI dipadati oleh warga Palembang yang ingin melihat. Sayangnya, saat ini situasi tengah pandemi virus covid 19.
Akibatnya, polisi membubarkan paksa kerumunan ratusan warga tersebut saat peresmian Jembatan Musi VI.
Pembubaran terjadi di sisi pangkal Jalan Sultan Muhammad Mansyur Tangga Buntung Kota Palembang , Sumsel, karena melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Malam ini hanya acara peresmian, belum bisa lewat di jembatan," kata salah seorang petugas kepolisian Aiptu M Muhtasor kepada warga, Rabu malam.
Petugas kepolisian dibantu Satpol PP Palembang bahkan menghampiri satu per satu kerumunan warga dan meminta warga pulang ke rumah masing-masing serta menghalau pengendara yang ingin parkir menyaksikan peresmian.
Meski demikian tidak sedikit masyarakat yang memilih tetap bertahan dan berkumpul tidak jauh dari pangkal jembatan.
Ia juga mengingatkan masyarakat tetap menggunakan maskernya selama berada di sekitar jembatan dan tidak berkumpul di Jembatan Musi VI pada malam pergantian tahun baru.
Peresmian Jembatan Musi VI sepanjang 925 meter tersebut mengundang perhatian warga karena sudah lama dinantikan sebagai alternatif penyeberangan dari Seberang Ulu ke Seberang Ilir selain Jembatan Ampera, kata salah seorang warga Tangga Buntung, Rahmad.
"Jembatan Musi VI lebih menghemat waktu, lampu jembatannya juga lebih cantik dari Jembatan Ampera," ujarnya.
Baca Juga: Kocak, Pria Pesan Makanan di Kartasura Dapat Driver Ojol di Palembang
Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan selesainya Jembatan Musi VI sejak dibangun pada 2015 dan berbiaya Rp548 miliar itu menjadi kado akhir tahun bagi warga Palembang.
"Kami yakin akses Jembatan Musi VI akan mengurangi beban Jembatan Ampera dan mengurai jalanan Kota Palembang," kata Harnojoyo saat peresmian.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI