Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 30 Desember 2020 | 21:22 WIB
Ilustrasi wisatawan (Shutterstock).

SuaraSumsel.id - Guna memulihkan dan membangkitkan industri pariwisata di Sumatera Selatan, Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengenalkan sertifikat 'Clean, Health, Safety & Environment (CHSE}.

"Sertifikat CHSE sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman terutama dari segi kebersihan kepada masyarakat yang memanfaatkan industri pariwisata," kata Ketua GIPI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Rabu seperti dilansir dari ANTARA.

Menurut Herlan, seritikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan ndustri pariwisata di wilayah provinsi yang sering dijadikan tempat penyelenggaraan pertandingan olahraga bertaraf internasional itu.

Masyarakat yang merencanakan kunjungan ke tempat hiburan atau tempat wisata akan memilih tempat terbaik yang sudah memiliki sertifikat CHSE.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Bisakah Bangkitkan Industri Pariwisata?

Untuk mendorong pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, tempat hiburan, ojek wisata, dan restoran mengurus sertifikat CHSE, pihaknya terus melakukan sosialisasi pentingnya sertifikat tersebut.

Langkah pertama untuk mendapatkan sertifikat CHSE, pelaku industri pariwisata harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Sebagian besar industri pariwisata di provinsi ini telah memiliki TDUP, melihat kondisi tersebut tidak sulit untuk mendorong mereka memperoleh sertifikat CHSE.

Sementara menghadapi pandemi Covid 19 yang diprediksi pada 2021 belum berakhir, pihaknya berupaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan industri pariwisata.

(ANTARA)

Baca Juga: Akhir Tahun 2020, Kunjungan Turis Asing ke Thailand Merosot 81 Persen

Load More