Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 24 Desember 2020 | 15:27 WIB
Pendeta Yeremia Zanambani. (Foto dokumentasi)

SuaraSumsel.id - Ketua tim gabungan pencari fakta kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Benny Mamoto, mengatakan penetapan tersangka kasus penganiayaan terhadap pendeta  Yeremia Zanambani masih menunggu hasil autopsi.

"Untuk kasus pendeta  Yeremia masih menunggu autopsi karena pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Setelah dilakukan autopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto kepada Antara, Kamis (24/12/2020).

Benny mengatakan saat ini Polda Papua masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga.

"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar autopsi dapat dilakukan," kata Mamoto.

Pendeta Yeremia meninggal akibat ditembak pada Sabtu (19/9) di kampung Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya.

Sebelumnya, Komandan Puspomad Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.

Selain itu juga melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.

Surat tersebut sudah direspons Pangkogabwilhan III selaku penanggungjawab operasi di Papua dengan mengirinkan surat jawaban paling lama awal bulan Februari 2021 setelah dilakukan rotasi satgas, kata Dodik Wijanarko.

Baca Juga: Ikut Reka Ulang di Tol Japek, Kompolnas: Laskar FPI Duluan Serang Polisi

Load More