Tasmalinda
Rabu, 23 Desember 2020 | 19:22 WIB
senjata api rakitan yang dimiliki pelaku (idok. Polres OI)

SuaraSumsel.id - Hampir setahun merasakan udara bebas karena berhasil kabur dari tahanan Mapolsek Sukarame Palembang, Sumatera Selatan, Asril, 36 tahun, akhirnya ditemukan.

Ia pun terpaksa ditembak petugas karena dianggap melawan dan sempat menodongkan semjata api jenis rakitan saat akan ditahan.

Tetapi, saat menjalani pengobatan di RS Muhamamd Hasan, Asril dinyatakan meninggal dunia.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan pelaku meninggal saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga: 7 Tahanan Narkoba Kabur, Bobol Ventilasi Lantai 3 Mapolresta Pekanbaru

"Kita tangkap semalam, ia melawan akhirnya terjadi penembakan, peluru pelaku sempat mengenai alat pelindung petugas. Petugas terpaksa lakukan tindakan tegas terukur hingga pelaku tewas ketika ke rumah sakit," kata Anom Rabu,(23/12/2020).

Pengungkapan berasal saat anggota mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Ogan Ilir.

"Pada hari Selasa (22/12/2020) pukul 19.00 WIB, anggota mendapat petunjuk dari pacar tersangka bahwa tersangka sedang berada di Kabupaten Ogan Ilir," kata Anom.

Selanjutnya pada hari Rabu (23/12/2020) sekira pukul 02.00 WIB, personil Porestabes Palembang menelusuri tempat persembunyian tersangka yakni kawasan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir. Mendapatkan informasi tersebut, anggota akhirnya menyisir lokasi dan menemukan pelaku.

"Ternyata pelaku membawa senjata api, hingga terjadi baku tembak," terang ia.

Baca Juga: 4 dari 8 Tahanan Polres Sergai yang Kabur Kembali Ditangkap, 1 Ditembak

Aksi kabur bermula pada tahu 2019 lalu, pelaku bersama tiga temannya berhasil kabur dari Polsek Sukarame Palembang namun ketiganya berhasil diamankan pada waktu yang berdekatan.

Diketahui pelaku ialah tersangka tindakan pencurian dengan kekerasan.

Barang bukti diamankan yaitu satu bilah senjata api laras pendek, tiga amunisi aktif, satu selongsong amunisi, satu buah senjata tajam bergagang kayu.

Kontributor : Muhammad Moeslim

Load More