SuaraSumsel.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) berniat melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang sebagai pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Sayangnya, laporan mahasiswa ini ditolak pihak kepolisian.
Laporan mahasiswa ini dinilai belum cukup memenuhi syarat sebagai pelanggar prokes.
Bupati Lahat, Cik Ujang dilaporkan dugaan melanggar prokes karena melakukan perjalanan ke kota Bogor belum lama ini.
Tidak hanya sendiri, Bupati Cik Ujang melakukan perjalanan tersebut bersama dengan sejumlah pejabat dan staff.
Baca Juga: Bilang Orba dan Jokowi Serupa, Amien Rais Kritik Aksi Buruh dan Mahasiswa
Menurut mahasiswa, perjalanan ke Bogor tersebutlah yang mengakibatkan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Karena adanya saling hubungan kejadian dan akibat, makanya kami ingin melaporkan Bupati sebagai sosok yang tidak menunjukkan teladan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19," kata Gemapela, Sundan Wijaya Selasa (22/12).
Namun laporan yang diajukan mahasiswa ini dinilai pihak kepolisian belum cukup membuktikan pelanggaran prokes.
"Didapatkan tidak cukup bukti karena Kabupaten Lahat tidak terpapar Corvid-19 dan juga tidak melaksanakan PSBB, dan kejadian dugaan penularan terjadi di Bogor, bukan wilayah Sumsel," katanya.
Karena itu, para mahasiswa ini menyatakan akan memperkuat bukti pelaporan kepala daerah yang tidak mencontohkan teladan pencegahan covid 19 di wilayahnya.
Baca Juga: Ngakak! Pergi ke Kampus, Pemuda ini Malah Bawa Tas..
"Kita akan memperkuat bukti, dengan harapan laporan kita akan diterima," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional