Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 18 Desember 2020 | 11:43 WIB
Pengadilan kasus pembunuhan Pelajar Dedek di Lubuk Linggau [Renaldi/suara.com]

Keesokan harinya, Selasa, 2 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, WA datang ke kos Aldo bersama saksi NL. Serta diketahui sepeda motor milik korban telah dijual oleh terdakwa RI Rp2.900.000. Kemudian WA membayar hutang kepada NL Rp200 ribu, serta menebus laptop Acer yang digadaikan Rp800 ribu.

Reporter: Renaldi

Load More