Ayah korban pembunuhan Abdie Hakim Perdana alias Dedek (15), Ardiyanto mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan terhadap kedua terpidana yakni WA (16) dan RI alias Wan (17), tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan.
“Hukuman yang dijatuhkan sebenarnya tidak seberapa apa, dibandingkan yang telah dibuat, dikarenakan sudah ada aturannya mau di gimana lagi,” katanya usai sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Senada dikatakan, ibu korban Dedek, Mely Sri Sudewi. Sebenarnya ia ingin para pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa ampun.
Seperti diketahui pembunuhan terjadi Minggu, 1 November 2020 sekitar pukul 18.00 WIB di jalan samping Bandara Silampari Lubuklinggau.
Baca Juga: Begini Tampang Sopir Bus Mayasari, Pembunuh Wanita Hamil di Tol Jagorawi
Saat itu terdakwa WA mengemudikan sepeda motor Honda Beat milik korban Dedek, berboncengan tiga dengan Dedek ditengah dan Aldo Agustiawan (berkas terpisah) di belakang.
Saat di perjalaan Aldo mengorok leher korban Dedek dari belakang dan menikamnya.
Mendengarkan suara ngorok, WA kaget, sehingga tidak konsentrasi mengemudi sepeda motor, hingga terbalik.
Setelah ketiganya terjatuh, Aldo langsung menusuk punggung Dedek lima kali, juga di bahu kanan dan bawah ketiak kanan. Setelah dipastikan Dedek tidak bergerak, kedua menyeret Dedek ke tepi kebun karet serta ditutupi daun kering dan rerumputan.
Aldo dan WA kemudian pulang melalui jalur ke arah Kantor Camat Lubuklinggau Selatan I. Mereka pulang ke kost Aldo di Jalan KBS Marga Mulya, WA kemudian pulang diantar Adi Munandar (berkas terpisah).
Baca Juga: Ibu Hamil yang Dikubur di Tepi Tol Ternyata Selingkuhan Sopir Bus Mayasari
Aldo kemudian bertemu Rangga Julian Saputra (berkas terpisah) dan RI, menceritakan telah membunuh Dedek. Dini hari, Aldo, Rangga dan RI mengendarai mobil Toyota Agya membawa cangkul, selanjutnya menggali tanah dan menguburkan korban Dedek di kebun karet.
Berita Terkait
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
Herman Deru Kembali Pimpin NasDem Sumsel, Siapkan Gebrakan Untuk Pemilu 2029
-
Polemik Wisuda Sekolah di Sumsel: Diimbau Sederhana, Potensi Pungutan Jadi Sorotan
-
Selalu Segar Setiap Saat, Deodorant Fair Indomaret Siap Temani Aktivitasmu
-
Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang
-
Banjir Rezeki! DANA Kaget Kembali Bagi Saldo Rp300.000, Buruan Klaim