Saat di perjalaan Aldo mengorok leher korban Dedek dari belakang dan menikamnya.
Mendengarkan suara ngorok, WA kaget, sehingga tidak konsentrasi mengemudi sepeda motor, hingga terbalik.
Setelah ketiganya terjatuh, Aldo langsung menusuk punggung Dedek lima kali, juga di bahu kanan dan bawah ketiak kanan. Setelah dipastikan Dedek tidak bergerak, kedua menyeret Dedek ke tepi kebun karet serta ditutupi daun kering dan rerumputan.
Aldo dan WA kemudian pulang melalui jalur ke arah Kantor Camat Lubuklinggau Selatan I. Mereka pulang ke kost Aldo di Jalan KBS Marga Mulya, WA kemudian pulang diantar Adi Munandar (berkas terpisah).
Aldo kemudian bertemu Rangga Julian Saputra (berkas terpisah) dan RI, menceritakan telah membunuh Dedek. Dini hari, Aldo, Rangga dan RI mengendarai mobil Toyota Agya membawa cangkul, selanjutnya menggali tanah dan menguburkan korban Dedek di kebun karet.
Keesokan harinya, Selasa, 2 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, WA datang ke kos Aldo bersama saksi NL. Serta diketahui sepeda motor milik korban telah dijual oleh terdakwa RI Rp2.900.000. Kemudian WA membayar hutang kepada NL Rp200 ribu, serta menebus laptop Acer yang digadaikan Rp800 ribu.
Reporter: Renaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama