SuaraSumsel.id - Artis sekaligus selebgram, TA terciduk di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat diawali dari penangkapan tiga orang lainnya yang terduga bertindak sebagai mucikari.
Artis TA bersama tiga pria yang diduga sebagai mucikari itu diamankan polisi karena diduga terlibat di jaringan prostitusi artis.
Kasudit V Diteskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020).
"Ada tiga orang yang kita amankan, mucikarinya. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Medan, Jakarta dan Bogor," katanya.
Saat diamankan, TA diketahui tengah bersama seorang pria yang diduga sebagai pelanggannya.
Saat ini TA masih dalam status sebagai saksi. Polisi masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap TA. Polisi juga belum mengetahui, berapa tarif TA untuk memberikan jasa memuaskan nafsu pria.
"Saya kira itu dulu, biar kami bekerja kami beritahukan perkembangan lebih lanjut," katanya.
sumber: suara.com
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Artis TA Ditangkap Polisi karena Kasus Prostitusi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan