SuaraSumsel.id - Dua Aparatur Sipil Negara atau ASN di Ogan Komering Ulu (OKU) terpaksa digiring ke ruang tahanan akibat kedapatan membawa sabu saat melintas di jalan Prabumulih-Baturja, Sumatera Selatan.
Kedua abdi negara ini masing-masing AS (38) dan OG (47) kedapatan menyimpan shabu-shabu seberat 0,28 gram.
Kedua PNS ini disergap aparat saat melintas dengan sepeda motor Honda Vario 125 di ruas Jalan Prabumulih-Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (11/12/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Selasa (15/12/2020), mengungkapkan penangkapan dua ASN ini bermula masuknya informasi dari warga akan adanya pengemudi sepeda motor melintas di Jalan Prabumulih-Baturaja yang membawa sabu.
Dalam penyergapan itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam putih dan satu satu buah telepon genggam merek Xiaomi 5 plus milik pelaku sekaligus sabu seberat 0,28 gram.
(sumselupdate).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?