SuaraSumsel.id - Dua Aparatur Sipil Negara atau ASN di Ogan Komering Ulu (OKU) terpaksa digiring ke ruang tahanan akibat kedapatan membawa sabu saat melintas di jalan Prabumulih-Baturja, Sumatera Selatan.
Kedua abdi negara ini masing-masing AS (38) dan OG (47) kedapatan menyimpan shabu-shabu seberat 0,28 gram.
Kedua PNS ini disergap aparat saat melintas dengan sepeda motor Honda Vario 125 di ruas Jalan Prabumulih-Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (11/12/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Selasa (15/12/2020), mengungkapkan penangkapan dua ASN ini bermula masuknya informasi dari warga akan adanya pengemudi sepeda motor melintas di Jalan Prabumulih-Baturaja yang membawa sabu.
Dalam penyergapan itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam putih dan satu satu buah telepon genggam merek Xiaomi 5 plus milik pelaku sekaligus sabu seberat 0,28 gram.
(sumselupdate).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Selain Bupati Edison, Ini Sederet Pejabat Muara Enim yang Diamankan KPK dalam OTT
-
Sebelum Bupati Edison, KPK Lebih Dulu OTT Pejabat Disdik Muara Enim
-
OTT KPK di Muara Enim, Dugaan Perkara Gratifikasi Menyeret Bupati Edison?
-
Ahmad Nasuhi Korupsi Apa? Ini Perannya dalam Kasus Masjid Sriwijaya yang Berujung Vonis 8 Tahun
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut