SuaraSumsel.id - Pasangan petahana Kuryana Azis dan Johan Anuar unggul di 13 kecamatan melawan kotak kosong dalam Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meski sang wakil Johan Anuar masih ditahan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Johan Anuar pada pekan lalu terkait kasus gratifikasi pengadaan lahan TPU di kabupaten OKU saat ia menjabat sebagai pemimpin DPRD.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya, di Baturaja, mengatakan terkait hitungan cepat hasil pemungutan suara Pilkada 2020 hanya KPU yang berhak menyampaikan kepada masyarakat.
Berdasarkan data hitungan cepat dari KPU OKU, perolehan suara pasangan calon petahana Kuryana-Johan unggul di 13 kecamatan meliputi Sosoh Buay Rayap sebanyak 4.368 suara, sedangkan kolom kosong 2.208 suara.
Kemudian, Pengandonan memperoleh suara 5.037 suara, lebih banyak dibandingkan kolom kosong hanya 700 suara, Kecamatan Peninjauan Kuryana-Johan 8.616 suara, sedangkan kolom kosong 4.936 suara.
Selain itu, di wilayah Kecamatan Baturaja Barat pasangan calon dengan jargon "Bekerja" memperoleh suara 10.321 suara, sedangkan kolom kosong 8.036 suara dan Baturaja Timur 23.589 suara, sementara kolom kosong hanya 17.549 suara.
Selanjutnya, di wilayah Ulu Ogan, Kuryana-Johan mendapatkan sebanyak 3.482 suara, sedangkan kolom kosong 991 suara, Kecamatan Semidang Aji 9.323 suara untuk Kuryana-Johan, dan 3.516 kolom kosong.
Untuk wilayah Lubuk Batang perolehan suara Kuryana-Johan sebanyak 10.691, sedangkan kolom kosong 5.937 suara, dan Kecamatan Lengkiti 8.794 suara untuk Kuryana-Johan, sementara kolom kosong hanya 3.450 suara.
Sedangkan, di Sinar Peninjauan pasangan Kuryana-Johan memperoleh suara sebanyak 7.946, lebih banyak dibandingkan kolom kosong hanya 3.490 suara, dan Kecamatan Lubuk Raja 11.375 suara, dan 5.720 kolom kosong.
Baca Juga: Kubu Akhyar Temukan Ratusan Formulir C6 Pilkada Medan di Rumah Warga
Kemudian, wilayah Kecamatan Muara Jaya 2.789 suara untuk Kuryana-Johan, sedangkan kolom kosong hanya 700 suara, dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya mendapatkan 3.364 suara, dan 1.353 kolom kosong.
"Hasil hitungan suara final akan kami sampaikan setelah melalui rapat pleno di kecamatan yang dijadwalkan pada 10-14 Desember 2020. Sementara untuk pleno tingkat kabupaten akan digelar pada 10-20 Desember 2020," ujar Naning seperti dilansir dari ANTARA.
KPK sendiri telah melimpahkan kasus Johan Anuar ke Pengadilan Tipokor Senin (14/12/2020) ini, agar segera dilakukan persidangan terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya