SuaraSumsel.id - Pasangan petahana Kuryana Azis dan Johan Anuar unggul di 13 kecamatan melawan kotak kosong dalam Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meski sang wakil Johan Anuar masih ditahan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Johan Anuar pada pekan lalu terkait kasus gratifikasi pengadaan lahan TPU di kabupaten OKU saat ia menjabat sebagai pemimpin DPRD.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya, di Baturaja, mengatakan terkait hitungan cepat hasil pemungutan suara Pilkada 2020 hanya KPU yang berhak menyampaikan kepada masyarakat.
Berdasarkan data hitungan cepat dari KPU OKU, perolehan suara pasangan calon petahana Kuryana-Johan unggul di 13 kecamatan meliputi Sosoh Buay Rayap sebanyak 4.368 suara, sedangkan kolom kosong 2.208 suara.
Baca Juga: Kubu Akhyar Temukan Ratusan Formulir C6 Pilkada Medan di Rumah Warga
Kemudian, Pengandonan memperoleh suara 5.037 suara, lebih banyak dibandingkan kolom kosong hanya 700 suara, Kecamatan Peninjauan Kuryana-Johan 8.616 suara, sedangkan kolom kosong 4.936 suara.
Selain itu, di wilayah Kecamatan Baturaja Barat pasangan calon dengan jargon "Bekerja" memperoleh suara 10.321 suara, sedangkan kolom kosong 8.036 suara dan Baturaja Timur 23.589 suara, sementara kolom kosong hanya 17.549 suara.
Selanjutnya, di wilayah Ulu Ogan, Kuryana-Johan mendapatkan sebanyak 3.482 suara, sedangkan kolom kosong 991 suara, Kecamatan Semidang Aji 9.323 suara untuk Kuryana-Johan, dan 3.516 kolom kosong.
Untuk wilayah Lubuk Batang perolehan suara Kuryana-Johan sebanyak 10.691, sedangkan kolom kosong 5.937 suara, dan Kecamatan Lengkiti 8.794 suara untuk Kuryana-Johan, sementara kolom kosong hanya 3.450 suara.
Sedangkan, di Sinar Peninjauan pasangan Kuryana-Johan memperoleh suara sebanyak 7.946, lebih banyak dibandingkan kolom kosong hanya 3.490 suara, dan Kecamatan Lubuk Raja 11.375 suara, dan 5.720 kolom kosong.
Baca Juga: Innalillahi! Gus Amik, Ketua Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman Meninggal
Kemudian, wilayah Kecamatan Muara Jaya 2.789 suara untuk Kuryana-Johan, sedangkan kolom kosong hanya 700 suara, dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya mendapatkan 3.364 suara, dan 1.353 kolom kosong.
"Hasil hitungan suara final akan kami sampaikan setelah melalui rapat pleno di kecamatan yang dijadwalkan pada 10-14 Desember 2020. Sementara untuk pleno tingkat kabupaten akan digelar pada 10-20 Desember 2020," ujar Naning seperti dilansir dari ANTARA.
KPK sendiri telah melimpahkan kasus Johan Anuar ke Pengadilan Tipokor Senin (14/12/2020) ini, agar segera dilakukan persidangan terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan