SuaraSumsel.id - Pasangan calon (paslon) petahana Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis dan Johan Anuar masih tetap unggul lawan kotak kosong.
Pada dua hari pasca pencoblosan Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) di Kabupaten OKU, hasil si rekap versi KPU RI memperlihatkan jika pasangan ini masih menang lawan kotak kosong.
Pukul 20.00 wib, Jumat (11/12/2020), perolehan suara paslon petahana ini mencapai 65,8 persen. Jumlah perolehan suara yang lebih banyak dari pilihan kotak kosong yang baru menyentuh angka 34,2 persen.
Jumlah rekam suara yang dilakukan pada sistem sirekam ini sudah memasukkan data 583 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 725 TPS di OKU.
Baca Juga: Yakin Menang Lawan Kotak Kosong, Petahana OKU Ini Ajak Warga Bangun Daerah
Jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya, atau sehari setelah pencoblosan, Kamis (10/11/2020), perolehan suara pada Jumat mengalami penurunan.
Pada hari yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaham Cawabup Johan Anuar, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan pemakaman di kabupaten tersebut.
KPK merilis kronologis kasusnya.
Kasus yang membelit petahana dalam pilkada Kabupaten OKU tersebut lantaran dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.
Saat kasus ini bergulir 2013 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Baca Juga: Bandar Arisan di OKU Selatan Ini Viral, Polisi: Korbannya Lapor Siang Ini
Ia diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan pemakaman.
“JA (Johan Anuar) diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut dengan tujuan harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi saat dibeli Pemerintah Kabupaten,” ujar dia.
Johan Anuar sebagai pimpinan DPRD OKU juga menugaskan kepala dinas Sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi OKU saat itu, Wibisono untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD tahun 2013.
Melalui orang kepercayaannya bernama Hidirman, dirinya mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama tersebut.
Dirinya aktif melakukan survei tanah mana yang akan dijual untuk pemakaman.
“Di tahun 2013, JA mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya,” tutupnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!