SuaraSumsel.id - Kasus yang menjerat calon wakil bupati petahana di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar tergolong menarik.
KPK akhirnya menahan calon wakil bupati atan cawabup Johan Anuar, Kamis (10/11/2020).
Johan anuar yang kembali maju pada pemilihan kepala daerah tahun ini, sempat ditahan di Polda Sumatera Selatan, awal tahun lalu.
Namun setelah empat bulan tim penyidik tidak mampu meningkatkan penyelidikan ke tahap berikutnya, maka Johan Anuar pun dibebaskan pada 12 Mei yang lalu.
Baca Juga: Meski Paslon Diusungnya Kalah, UAS Merasa Sudah Menang dengan Godaan Ini
Pada 25 Juli, KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri mengambil alih kasus.
Ketua KPK Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan juga sempat mengetahui kasus ini.
Sementara itu, Johan Anuar tercatat sebagai calon wakil petahana yang kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten OKU.
Ia berpasangan dengan calon bupati Kuryana Azis yang merupakan bupati OKU lima periode yang lalu.
Kronologis kasus cawabup OKU, Johan Anuar dijabarkan KPK bermula pada tahun 2013 lalu dengan dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.
Baca Juga: Kalah dari Gibran, Bagyo Wahyono akan Kembali Menjadi Penjahit
Saat ini bergulir saat Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Dirinya diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU untuk kebutuhan pemakaman.
Johan Anuar diduga telah mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah guna merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut dengan tujuan harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi saat dibeli pemerintah daerah.
Johan Anuar yang sebagai pimpinan DPRD OKU juga menugaskan kepala dinas Sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi OKU saat itu, Wibisono untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD tahun 2013.
Melalui orang kepercayaannya bernama Hidirman, ia mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama tersebut.
Dirinya aktif melakukan survei tanah mana yang akan dijual untuk pemakaman.
Di tahun 2013, Johan Anuar mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya.
Pada tahun 2017 , kasus ini pun sudah menetapkan empat terdakwa, yakni pemilik lahan, Hidirman, mantan Kepala Dinas OKU, Najamudin, mantan Asisten I Setda OKU, Ahmad Junaidi dan mantan Sekda OKU Umirtom.
Dalam perjalanan persidangan, keempatnya menyebutkan jika Wabup Johan Anuar menerima uang Rp1 miliar yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 3,49 miliar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Johan Anuar, hari ini.
“Johan Anuar mulai hari ini ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. KPK telah menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi pengadaan tanah pemakaman umum di Kabupaten OKU ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK,” ungkap Ali Fikri lewat siaran pers yang diterima, Kamis (10/12/2020) seperti dilansir dari Sumselupdate (Jaringan Suara.com)
Menurut Ali, kasus yang membelit petahana dalam pilkada Kabupaten OKU tersebut lantaran dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.
Sementara Johan Anuar yang maju sebagai Cawabup OKU sempat mencoblos bersama dengan keluarganya, 9 Desember kemarin.
Berita Terkait
-
Jika jadi Gubernur, RK Janji Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Anies Pakai Teori Baru: Saya Sudah Ada Rumusnya
-
KPU Dogiyai Gelar Debat Publik Kedua Pilkada 2024
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024
-
Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi