SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan mantan anggota DPRD kota Palembang, Doni SH yang tertangkap BNN atas kepemilikan narkoba jenis sabu, kekinian ia siap disidang.
Kasus narkoba yang melibatkan empat tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Palembang, Jumat,(11/12/2020).
Kelima tersangka lainnya, yakni Alamsyah, Joko Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suharman, dan Mulyadi.
Pelimpahan para pelaku dilakukan pada pukul 10.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ulang tahap II Tindak Pidana Umum gedung Kejari Palembang sampai pukul 12.00 WIB.
"Kami telah menerima tahap II keenam tersangka bersama barang buktinya dari BNNP Sumsel," ujar Kasipidum Kejari Palembang Agung Ary Kesuma SH MH ditemui usai penyerahan tahap II.
Agung mengatakan, berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang guna menjalani persidangan.
"Ke enam tersangka ini ditangkap oleh petugas BNN pengembangan kasus dari bandar sabu asal Cilacap yang ditangkap di Medan bernama Mulyad," jelas ia
Untuk itulah, kata Ari, keenam tersangka termasuk Doni SH terancam pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling berat yakni pidana mati.
Pada minggu ketiga September lalu, anggota DPRD Palembang Doni bersama dengan lima tersangka itu ditangkap aparat gabungan BNN, BNNP dan Polda Sumsel dengan kepemilikansabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi.
Baca Juga: Motor, Laptop dan Ponsel Pacar Digadai, Bamantara Divonis Penjara Dua Tahun
Penangkapan keenamnya, terjadi di sebuah rumah toko di jalan Riau kelurahan 26 Ilir IB 1 Palembang bersama dengan lima orang lainnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD