SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan mantan anggota DPRD kota Palembang, Doni SH yang tertangkap BNN atas kepemilikan narkoba jenis sabu, kekinian ia siap disidang.
Kasus narkoba yang melibatkan empat tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Palembang, Jumat,(11/12/2020).
Kelima tersangka lainnya, yakni Alamsyah, Joko Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suharman, dan Mulyadi.
Pelimpahan para pelaku dilakukan pada pukul 10.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ulang tahap II Tindak Pidana Umum gedung Kejari Palembang sampai pukul 12.00 WIB.
"Kami telah menerima tahap II keenam tersangka bersama barang buktinya dari BNNP Sumsel," ujar Kasipidum Kejari Palembang Agung Ary Kesuma SH MH ditemui usai penyerahan tahap II.
Agung mengatakan, berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang guna menjalani persidangan.
"Ke enam tersangka ini ditangkap oleh petugas BNN pengembangan kasus dari bandar sabu asal Cilacap yang ditangkap di Medan bernama Mulyad," jelas ia
Untuk itulah, kata Ari, keenam tersangka termasuk Doni SH terancam pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling berat yakni pidana mati.
Pada minggu ketiga September lalu, anggota DPRD Palembang Doni bersama dengan lima tersangka itu ditangkap aparat gabungan BNN, BNNP dan Polda Sumsel dengan kepemilikansabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi.
Baca Juga: Motor, Laptop dan Ponsel Pacar Digadai, Bamantara Divonis Penjara Dua Tahun
Penangkapan keenamnya, terjadi di sebuah rumah toko di jalan Riau kelurahan 26 Ilir IB 1 Palembang bersama dengan lima orang lainnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru
-
Dulu 15 Tahun Tak Ambil Gaji di UI, Kini Rocky Gerung Dapat Hak Rp76,5 Juta sebagai Wantimpres?
-
BRI-KPK Dorong Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api