SuaraSumsel.id - Merasa percaya, sang pacar menitipkan barang-barang berharganya kepada Bamantara, di kawasan Silaberanti, SMPN 35 kecamatan SU 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Korban dan terdakwa adalah pasangan kekasih.
Hal itu membuat korban percaya menitipkan motor dan BPKB, takut hilang apabila ditinggalkan di kos untuk pulang kampung.
Terdakwa juga meminjam laptop dan handphone karena membutuhkannya untuk menjalankan usahanya yang dijanjikan akan dikembalikan bulan Oktober 2018.
Namun singkat cerita seluruh barang-berharga tersebut tidak dikembalikan. Motor digadaikan juga barang barang lainnya.
Mengetahui hal itu korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Seberang Ulu I. Lalu akhirnya terdakwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Senin,(7/12/2020, majelis hakim yang diketahui Ketua Hotmar Simarmarta menyebutkan selain melakukan penggelapan motor terdakwa juga mengadaikan BPKB sehingga korban mengalami kerugian Rp31 juta.
"Memutuskan dua tahun penjara terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penggelapan sesuai dengan pasal 372 KUHP,"kata Hotmar Simarmarta
Kontributor : Muhammad Moeslim
Baca Juga: Koruptor Bansos Bisa Dihukum Mati, Ini Menurut Pakar Hukum dari Unsoed
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi