SuaraSumsel.id - Merasa percaya, sang pacar menitipkan barang-barang berharganya kepada Bamantara, di kawasan Silaberanti, SMPN 35 kecamatan SU 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Korban dan terdakwa adalah pasangan kekasih.
Hal itu membuat korban percaya menitipkan motor dan BPKB, takut hilang apabila ditinggalkan di kos untuk pulang kampung.
Terdakwa juga meminjam laptop dan handphone karena membutuhkannya untuk menjalankan usahanya yang dijanjikan akan dikembalikan bulan Oktober 2018.
Namun singkat cerita seluruh barang-berharga tersebut tidak dikembalikan. Motor digadaikan juga barang barang lainnya.
Mengetahui hal itu korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Seberang Ulu I. Lalu akhirnya terdakwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Senin,(7/12/2020, majelis hakim yang diketahui Ketua Hotmar Simarmarta menyebutkan selain melakukan penggelapan motor terdakwa juga mengadaikan BPKB sehingga korban mengalami kerugian Rp31 juta.
"Memutuskan dua tahun penjara terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penggelapan sesuai dengan pasal 372 KUHP,"kata Hotmar Simarmarta
Kontributor : Muhammad Moeslim
Baca Juga: Koruptor Bansos Bisa Dihukum Mati, Ini Menurut Pakar Hukum dari Unsoed
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Viral Pelajar SMP Palembang Keluhkan Menu MBG Nasi Lauk Pempek: Dak Maju!
-
Mau Lapor Masalah? Gunakan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Janji Tindak Cepat Aduan Warga
-
Selebgram Palembang Disiksa dan Diancam Anak Pengusaha Sawit Sumsel, Kasusnya Bikin Geger
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!