SuaraSumsel.id - Meski menang versi hitung cepat lawan kotak kosong, Wakil Bupati (Wabup) kabupaten OKU, Johan Anuar ditahan KPK.
Ia maju berpasangan dengan petahana Bupati Kuryana Azis yang sudah lima tahun menjabat.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Johan Anuar, hari ini.
“Johan Anuar mulai hari ini ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. KPK telah menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi pengadaan tanah pemakaman umum di Kabupaten OKU ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK,” ungkap Ali Fikri lewat siaran pers yang diterima, Kamis (10/12/2020) seperti dilansir dari Sumselupdate (Jaringan Suara.com)
Baca Juga: Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial
Menurut Ali, kasus yang membelit petahana dalam pilkada Kabupaten OKU tersebut lantaran dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.
Saat kasus ini bergulir 2013 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Dirinya diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan pemakaman.
“JA diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut dengan tujuan harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi saat dibeli Pemerintah Kabupaten,” ujar dia.
JA sebagai pimpinan DPRD OKU juga menugaskan kepala dinas Sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi OKU saat itu, Wibisono untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD tahun 2013.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat
Melalui orang kepercayaannya bernama Hidirman, dirinya mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama tersebut.
Dirinya aktif melakukan survei tanah mana yang akan dijual untuk pemakaman.
“Di tahun 2013, JA mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya,” tutupnya.
Ditahan Untuk Kedua Kalinya
Penahanan Wabup OKU Johan Anuar ini untuk kedua kalinya. Pada 14 Januari 2020 lalu, Johan Anuar ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Namun setelah empat bulan menjalani proses penahanan, tepatnya pada Selasa (12/5/2020), Johan Anuar dinyatakan bebas namun masih berstatus tersangka.
“Pak JA ini keluar demi hukum statusnya karena waktu penahanan dari kepolisian sudah habis,” ujar Kuasa Hukum JA, Titis Rachmawati.
KPK kemudian mengambil alih kasus ini.
Pada hitung cepat si rekap yang dilangsungkan KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/rekapitulasi/16
Sampai dengan pukul 16.47 wib, pasangan calon (paslon) Kuryana Azis-Johan Anuar mengungguli dengan perolehan 66,6 persen.
(Sumselupdate)
Berita Terkait
-
Rohidin Mersyah Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Profil dan Kekayaan Johanis Tanak: Pimpinan KPK yang Mau Hapus OTT
-
PKB 'Sentil' Kadernya di Komisi III DPR Usai Sebut OTT KPK Kampungan: Pak Hasbi Agak Keliru
-
Minta KPK Telepon Dulu Koruptor Target OTT, Uceng UGM Sindir Ide Anggota DPR Hasbiallah: Wow Blowing Mind Banget!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter