SuaraSumsel.id - Peringatan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter akan terjadi di sejumlah perairan di Indonesia, pada Kamis hingga Jumat besok (11/12) dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kasubbid Analisis dan Prediksi dan Meteorologi Maritim Rismanto Effendi dalam surat berisi peringatan tentang potensi gelombang tinggi menyatakan pusat tekanan rendah 1000 hPa terpantau di selatan Jawa dan sirkulasi angin terpantau di utara Aceh.
Ia menyebutkan bahwa pola angin di wilayah Indonesia pada umumnya bergerak dari barat daya – barat laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Lampung, perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Selat Sunda bagian selatan, Laut Natuna utara, Laut Jawa, perairan utara Jawa Tengah, dan Samudra Hindia selatan Jawa.
Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut, dengan tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Pulau Sumba hingga Pulau Sawu.
Selain itu juga terjadi di Laut Sawu bagian utara, Selat Sumba bagian barat, Perairan Kupang hingga Pulau Rote, perairan selatan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna dan Laut Natuna.
Potensi gelombang tinggi 1,25 hingga 2,5 meter juga diperkirakan berpeluang terjadi di Perairan timur Kepulauan Bintan hingga Kepulauan Lingga, Selat Karimata dan Selat Gelasa dan Perairan utara Kepulauan Bangka Belitung.
Perairan utara Jawa Barat, Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali dan Laut Sumbawa, Selat Lombok bagian utara, Perairan utara Bali hingga Sumbawa, Perairan Kepulauan Sabalana hingga Kepulauan Selayar.
Selanjutnya, perairan utara Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, Laut Sulawesi bagian timur, Perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, Perairam utara Papua Barat dan Papua, Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua dan Perairan selatan Kalimantan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kalimantan Barat Hari Ini, Kamis 10 Desember 2020
Bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah perairan tersebut diharapkan untuk memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan, yakni:
- Pelayaran perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m
- Kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m
- Kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m.
BMKG juga meminta kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel