Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 10 Desember 2020 | 08:54 WIB
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri) [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]. Anak Presiden Joko Widodo ini dinyatakan menang versi hitung cepat.

"Hasil perhitungan TPS 22 Manahan paslon Gibran-Teguh meraih 170 suara dan Bajo 24 suara," kata Toto.

Toto menjelaskan, sebanyak 106 pemilih tidak hadir mencoblos.

Beberapa hal menjadi penyebab ratusan pemilih di TPS Gibran tersebut tidak hadir saat pemungutan suara.

"Iya kalau di TPS ini tingkat partisipasinya menurun jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Mungkin karena pandemi covid-19. Selain itu, dari 106 pemilih yang tidak hadir, 50 persen diantaranya merupakan perantau. Jadi mereka tidak pulang," ujarnya.

Baca Juga: Bagyo Janji Jika Menang akan Rangkul Gibran dan Mengayomi Semua Partai

Toto menambahkan, seluruh sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan sudah disiapkan sebelumnya.

"Mulai dari hand sanitizer, thermogun, hand soap dan juga masker. Kita sudah siapkan itu, sarung tangan juga. Yang pasti tidak ada pemilih di TPS ini yang menjalani isolasi mandiri," tegasnya.

Sumber: Suara.com

Load More