SuaraSumsel.id - Pada tanggal 9 Desember ini juga diperingati sebagai hari anti korupsi. Suarasumsel merangkum sejumlah pengungkapan kasus krorupsi yang tengah mencaut beberapa waktu terakhir.
Baik yang berhubungan dengan mereka yang masih menjabat, atau merupakan lembaga milik pemerintah daerah.
Kasus yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar. Meski berstatus tersangka atas pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), ia mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini.
Kasus Johan Anuar ini juga menarik. Setelah disidik Polda Sumsel cukup lama sejak tiga tahun yang lalu, Wakil Bupati Johan Anuar baru berhasil ditetapkan tersangka pada tahun ini.
Polda Sumsel yang saat itu menyelidiki kasus ini menyatakan ada temuan barang bukti baru atas kasus ini.
Kekinian kasusnya malah diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK, Firli Bahuri mengetahu betul kasus ini.
Karena saat penyelidikannya di Polda, Firli juga sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Menjelang pencoblosan beberapa hari lalu, Johan Anuar juga mendpatkan pemanggilan dari KPK.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan lahan TPU bagi masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) senilai Rp 6.1 miliar.
Baca Juga: Korupsi Pasir Timah, 3 Mantan Pejabat PT Timah Ditetapkan Tersangka
Tersangka Johan telah ditetapkan sejak tahun 2016 lalu namun mengajukan pra peradilan dan menang.
Dalam persidangan, keempatnya sempat menyebut jika Wabup Johan Anuar juga turut menerima uang Rp1 miliar. Dalam sidang tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,49 miliar dari nilai pengadaan lahan sebesar Rp 6,1 miliar.
Johan Anuar kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, dan sempat mengajukan praperadilan namun kalah.
Saat jadi tersangka, Johan Anuar sempat ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse kriminal Khusus Polda Sumsel, pada pertengahan Mei lalu.
Namun akhirnya, dibebaskan karena masa penahanan telah berakhir.
Kekinian, kasusnya disidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Bayar Pajak di Muba Kini Semudah Klik! Pemkab Gandeng Bank Sumsel Babel Ciptakan Sistem Digital
-
Modal Kecil, Cuan Besar! Begini Cara Mulai Bisnis Pempek Frozen untuk Pemula
-
Thrifting vs Mal: Anak Muda Palembang Terbelah Antara Gaya, Gengsi, dan Kesadaran Sosial
-
KPK Periksa Bupati Teddy Meilwansyah Usai Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR
-
Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, 5 Fakta yang Ungkap Akhir Cinta Damai Mereka