SuaraSumsel.id - Pemakaman jenazah anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) berlangsung di hari ini, Rabu (9/12/2020).
Hal itu dikatakan Panglima Laskar Pembela Islam DPP FPI Ustaz Maman.
Ustaz Maman menyatakan lima jenazah laskar dimakamkan di Megamendung, Bogor. Sementara satu jenazah dimakamkan akan pihak keluarga.
"Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri," kata Maman kepada Antara di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari.
Lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).
Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sesuai rencana, kata Maman, tiba di Megamendung, jenazah kembali disalatkan dan langsung dimakamkan.
Sebelumnya keenam jenazah laskar FPI itu dibawa ke Markaz Syariah Petamburan, usai diautopsi di RS Polri selama lebih kurang 30 jam.
Di Petamburan, keenam jenazah itu dimandikan, dikafani dan disalatkan kembali.
Baca Juga: Ditembak Polisi, Ini Data Jenazah Laskar FPI yang Dimakamkan di Megamendung
Keenam pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebelumnya dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?