SuaraSumsel.id - Anggota Polsek Muara Lakitan dan Sat Sabhara Polres Mura di Sumatera Selatan membubarkan dua pesta pernikahan yang berlangsung hingga malam hari (5/12/2020).
Pesta malam yang digelar di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan di malam hari.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan mengatakan pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.
Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.
“Malam tadi kami dari Polsek dan diback up Sat Sabhara polres mura melakukan dua pembubaran pesta malam, Alhamdulillah kondusif,” kata Iptu M Romi, dikonfirmasi Suarasumsel.id, Minggu (6/12/2020).
Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai Perbub nomor 52 tahun 2020 dengan tidak mengizinkan pesta di malam hari.
“Jadi tak ada izin keramaian pesta malam, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” pungkasnya.
Kontributor : Renaldi
Baca Juga: Kerumunan Massa Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang