SuaraSumsel.id - Anggota Polsek Muara Lakitan dan Sat Sabhara Polres Mura di Sumatera Selatan membubarkan dua pesta pernikahan yang berlangsung hingga malam hari (5/12/2020).
Pesta malam yang digelar di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan di malam hari.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan mengatakan pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.
Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.
“Malam tadi kami dari Polsek dan diback up Sat Sabhara polres mura melakukan dua pembubaran pesta malam, Alhamdulillah kondusif,” kata Iptu M Romi, dikonfirmasi Suarasumsel.id, Minggu (6/12/2020).
Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai Perbub nomor 52 tahun 2020 dengan tidak mengizinkan pesta di malam hari.
“Jadi tak ada izin keramaian pesta malam, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” pungkasnya.
Kontributor : Renaldi
Baca Juga: Kerumunan Massa Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban