SuaraSumsel.id - Aplikasi TikTok tengah menguji coba untuk memperpanjang durasi video hingga tiga menit. Percobaan ini dikabarkan masih menjadi tahap awal dalam pembaruan TikTok.
Dikutip The Verge, Kamis (3/12/2020), informasi ini disampaikan oleh Konsultan Media Sosial, Matt Navara. Dalam akun Twitternya, Navara mengunggah tweet yang berisi perpanjangan durasi hingga tiga menit untuk video TikTok.
"Anda memiliki akses awal untuk mengunggah video berdurasi hingga tiga menit di aplikasi dan desktop TikTok! Untuk mencobanya, pastikan aplikasi Anda sudah versi terbaru dan coba mengunggah video dari perangkat Anda ke aplikasi atau tiktok.com," demikian keterangan gambar yang diunggah Navara di akun Twitternya.
Meski begitu, TikTok masih belum memberikan informasi lebih lanjut apakah kebijakan ini bakal benar-benar diterapkan dalam pembaruan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap