SuaraSumsel.id - Gegara nyinyir bernuansa SARA, di media sosial Ustaz Maaher At Thuwailibi terancam hukuman pidana enam tahun penjara.
Maaher alias sony sendiri sudah berstatus tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ustaz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Awi menjelaskan, Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab.
Dan saat ini, penyidik masih mendalami apa motif Maaher menyebarkan ucapan bernada SARA itu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.
"Motif masih pendalaman," katanya.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Ustaz Maaher di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.
Baca Juga: Video Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap, Polisi Merangsek Masuk Rumah
Hina Habib Luthfi
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Ustaz Maaher.
Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Pendaki Nekat Bisa Blacklist, Jalur Gunung Dempo Ditutup hingga 25 Maret 2026
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Mendadak Anjlok, Selisih Rp2 Juta Lebih per Suku
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta