Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:43 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

“Kegiatan hari ini merupakan tindakan mencegah korupsi,” kata dia.

Firli mengatakan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi melalui intervensi pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan menerapkan 8 program yang dikembangkan di dalam sistem monitoring pencegahan korupsi.

Salah satunya adalah dengan mewujudkan optimalisasi pendapatan negara dan pendapatan daerah.

Salah satu wujud nyatanya adalah kesepakatan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang selama ini dimonitor mengenai penggunaan "supply and demand" bahan bakar di SPBU.

Baca Juga: Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK

“Hari ini kita kembangkan dengan monitoring terkait dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di sungai dan di laut karena selama ini itu tidak menghasilkan pendapatan daerah,” kata dia.
 

(ANTARA)

Load More