SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyelamatkan aset milik daerah serta mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga sudah menggandeng kejaksaan dalam menyelamatkan aset milik negara.
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani MoU di Griya Agung Palembang, Kamis (3/12/2020) yang meliputi perjanjian kerja sama pemanfaatan kawasan Kenten antara Pemprov Sumsel dengan PT Pertamina (Persero).
Kemudian, perjanjian kerja sama rekonsiliasi data PBB KB antara Pemprov Sumsel dengan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Niaga Migas untuk kegiatan Niaga Umum BBM.
Penandatanganan MoU dukungan pelaksanaan Piala Dunia U-20 antara Pemprov Sumsel dan PT Angkasa Pura II (Persero), serah terima sertifikat tanah Pemda dan PLN sekaligus peluncuran Whistle Blower System KPK.
"Semua ini kami lakukan untuk pemanfaatan aset, bukan untuk mencari keuntungan masing-masing. Misi pertama adalah untuk menyelamatkan aset itu sendiri, tentunya atas bimbingan KPK," kata Herman Deru.
Ia mengatakan Pemprov Sumsel sangat membutuhkan bimbingan KPK ini agar dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan terbebas dari berbagai tindak pidana korupsi.
Terkait penertiban aset pemprov di kawasan Kenten yakni lapangan golf, Herman Deru mengakui belum produktif dikarenakan pemanfaatannya masih belum maksimal.
“Tapi ini sudah ada inisiasi antara pemprov dan Pertamina, semoga ke depan dapat dilakukan pengelolaan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam rangka menjamin terlaksananya seluruh program yang disusun oleh pemerintah maka KPK melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yakni pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
“Kegiatan hari ini merupakan tindakan mencegah korupsi,” kata dia.
Firli mengatakan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi melalui intervensi pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan menerapkan 8 program yang dikembangkan di dalam sistem monitoring pencegahan korupsi.
Salah satunya adalah dengan mewujudkan optimalisasi pendapatan negara dan pendapatan daerah.
Salah satu wujud nyatanya adalah kesepakatan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang selama ini dimonitor mengenai penggunaan "supply and demand" bahan bakar di SPBU.
“Hari ini kita kembangkan dengan monitoring terkait dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di sungai dan di laut karena selama ini itu tidak menghasilkan pendapatan daerah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Pengusaha Salon Palembang Kehilangan Rp3,5 Miliar, Tergiur Investasi Batu Bara dari Guru Spiritual
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong
-
Driver Ojol di Gandus Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Jaket dan Helm Jadi Barang Bukti