SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyelamatkan aset milik daerah serta mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga sudah menggandeng kejaksaan dalam menyelamatkan aset milik negara.
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani MoU di Griya Agung Palembang, Kamis (3/12/2020) yang meliputi perjanjian kerja sama pemanfaatan kawasan Kenten antara Pemprov Sumsel dengan PT Pertamina (Persero).
Kemudian, perjanjian kerja sama rekonsiliasi data PBB KB antara Pemprov Sumsel dengan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Niaga Migas untuk kegiatan Niaga Umum BBM.
Penandatanganan MoU dukungan pelaksanaan Piala Dunia U-20 antara Pemprov Sumsel dan PT Angkasa Pura II (Persero), serah terima sertifikat tanah Pemda dan PLN sekaligus peluncuran Whistle Blower System KPK.
"Semua ini kami lakukan untuk pemanfaatan aset, bukan untuk mencari keuntungan masing-masing. Misi pertama adalah untuk menyelamatkan aset itu sendiri, tentunya atas bimbingan KPK," kata Herman Deru.
Ia mengatakan Pemprov Sumsel sangat membutuhkan bimbingan KPK ini agar dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan terbebas dari berbagai tindak pidana korupsi.
Terkait penertiban aset pemprov di kawasan Kenten yakni lapangan golf, Herman Deru mengakui belum produktif dikarenakan pemanfaatannya masih belum maksimal.
“Tapi ini sudah ada inisiasi antara pemprov dan Pertamina, semoga ke depan dapat dilakukan pengelolaan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam rangka menjamin terlaksananya seluruh program yang disusun oleh pemerintah maka KPK melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yakni pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
“Kegiatan hari ini merupakan tindakan mencegah korupsi,” kata dia.
Firli mengatakan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi melalui intervensi pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan menerapkan 8 program yang dikembangkan di dalam sistem monitoring pencegahan korupsi.
Salah satunya adalah dengan mewujudkan optimalisasi pendapatan negara dan pendapatan daerah.
Salah satu wujud nyatanya adalah kesepakatan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang selama ini dimonitor mengenai penggunaan "supply and demand" bahan bakar di SPBU.
“Hari ini kita kembangkan dengan monitoring terkait dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di sungai dan di laut karena selama ini itu tidak menghasilkan pendapatan daerah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Anti Belang & Kusam! 5 Sunscreen Juara untuk Wanita Hobi Lari Agar Wajah Tetap Kinclong
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
-
5 Rekomendasi Sepatu HOKA Terbaik untuk Remaja Putri: Nyaman dan Gaya untuk Tiap Aktivitas
-
5 Model Adidas 'Underrated' yang Bikin Kamu Tampil Beda dari Pengguna Samba