Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 03 Desember 2020 | 17:45 WIB
Korban tabrakan tongkang batu bara di Sungai Musi [Muhammad Moeslim/Suara.com]

"Akibatnya empat bagian dapur rumah warga mengalami kerusakan. Dan untuk kerugian diperkirakan pulahan juta sekitar Rp 30 juta-Rp 40 juta," ujar Akp Irene, Kamis (3/12/2020).

Meski pihak korban telah dipastikan mendapatkan ganti rugi, namun polisi masih akan menyelidiki kasus tersebut.

Saat ini, kapal tongkang tersebut telah di evakuasi oleh satuan Pol Air Polrestabes Palembang.

Kontributor : Muhammad Moeslim

Baca Juga: Detik-Detik Pajero Sport Oleng, Tabrak Pengendara dan Badan Jembatan Ampera

Load More