Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 02 Desember 2020 | 18:22 WIB
Pajero sport menambrak jembatan Ampera. Polisi sudah amankan pengendaranya. [Mohammad Moeslim/suara.com]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Sat Lantas Polrestabes Palembang telah mengamankan pengendara mobil Pajero Sport atas nama Rudy Darmawan (57) warga Palembang Rabu,(2/12/2020) siang.

Pengendara ini sempat melarikan diri usai kecelakaan yang mengakibatkan pengendara lain terluka. Selain menyebabkan pengendara lain terluka, Pajero Sport juga menghantam bagian badan jembatan.

Kecelakaan di jembatan Ampera bermula saat mobil Pajero Sport nopol BG 1917 PY yang berjalan menuju ke kawasan pusat kota Palembang tiba-tiba oleng.

Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang Iptu Malina mengatakan, sopir mobil Pajero Sport telah diamankan guna diminta keterangan.

Baca Juga: Detik-Detik Pajero Sport Oleng, Tabrak Pengendara dan Badan Jembatan Ampera

"Kata sopir pajero sport itu, dia mengantuk sehingga berjalan terlalu kekanan dan menabrak motor," ujar Iptu Malina Rabu (2/12/2020).

Selanjutnya saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Sementara sopir baru sebatas diminati keterangan saja. Tapi kedepan setelah proses pemeriksaan selesai dia dinyatakan bersalah bisa jadi tersangka,"katanya. 

Sedangkan untuk korban Imron (38) menurutnya semakin hari semakin membaik dan telah dipindahkan ke RSMH Kota Palembang. 

"Kondisi korban membaik dan sekarang sudah dipindahkan ke RSMH," bebernya.

Baca Juga: 3 Langkah Mengemudi Aman di Tanjakan, Jangan Lupa Beri Napas Mobil

Polisi sendiri telah mengamankan barang bukti berada di Pos Laka 603 Musi 2 Palembang.

Korban pengendara sepeda Honda Revo BG. 4382 ZQ, bernama Imron (38) tercatat warga Jalan Langgar Kelurahan Suka Maju Sako Palembang.



Kontributor : Muhammad Moeslim

Load More