"Ralat yang kemarin MA bukan yah. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun," terang Kombes Pol Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan MA sebetulnya berinisial SH alias MY. Sayangnya Kombes Pol Sudjarwoko menolak membeberkan identitas lebih mendetail mengenai keduanya.
"Belum bisa disebut kan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film," tuturnya.
Kini, SH dan ST sendiri sudah dipulangkan. Karena keduanya hanya berstatus sebagai saksi.
Digerebek saat Threesome
Polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST alias M (27) dan SH alias MY (26) yang diduga terlibat praktek prostitusi online.
“Dua orang wanita, satunya memasang tarif Rp 30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
Dia mengatakan saat melakukan penangkapan, kedua artis tengah melakukan praktek threesome. Sehingga tarif kencan mereka berkisar ratusan juta rupiah.
“Tarifnya Rp 110 juta. Tapi kedua wanita ini per orang tetap mendapat bayaran Rp 30 juta. Jadi kalau dua Rp 60 juta,” kata Kombes Pol Sudjarwoko.
Baca Juga: Polisi Gerebek Artis Prostitusi Online MA dan ST Temukan Kondom di Hotel
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah ponsel, 2 kondom serta uang muka Rp 60 juta.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, dua orang muncikari berstatus sebagai tersangka. Sedangkan ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban