SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis calon Bupati Solok Epyardi Asda menjadi calon kepala daerah terkaya di Pilkada Sumatera Barat 2020 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp73,06 miliar.
Jumlah itu diikuti calon Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy senilai Rp58,1 miliar dan calon Bupati Limapuluh Kota Muhammad Rahmad yang memiliki kekayaan Rp53,4 miliar.
Setelah itu, calon Bupati Tanah Datar Hariadi yang tercatat memiliki kekayaan senilai Rp47,9 miliar.
Selain memiliki jumlah kekayaan yang besar ada juga calon yang dicatat KPK dengan kekayaan yang minus atau jumlah harta lebih kecil dari hutang yang dimiliki.
Baca Juga: AHY Targetkan Partai Demokrat Menang di Pilkada Sumbar
Mulai dari Calon Wakil Bupati Sijunjung Indra Gulanan yang tercatat minus Rp3,5 miliar, lalu calon Wakil Bupati Padang Pariaman Tri Suryadi memiliki kekayaan minus Rp998 juta.
Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan Hamdanus minus Rp295,8 juta dan calon Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan yang tercatat memiliki kekayaan minus Rp121,7 juta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar di Padang, Kamis, mengatakan hasil survei KPK dan beberapa pihak lainnya memperlihatkan ada selisih antara biaya pilkada dengan kemampuan harta pribadi para calon.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh para calon kepala daerah kepada KPK, total kekayaan pasangan calon terlihat tak mencukupi untuk menutup ongkos pilkada.
Sehingga, menurut dia, tak mengherankan bila hasil survei KPK pada 2018 memperlihatkan bahwa sebanyak 82,3 persen dari seluruh pasangan calon yang diwawancarai mengakui adanya donatur dalam pendanaan pilkada, karena adanya gap antara biaya pilkada dan kemampuan harta calon kepala daerah.
Baca Juga: Pilkada Riau, Calon Kepala Daerah Berhutang buat Kampanye?
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri Andi Bataralifu mengakui ongkos pilkada yang mahal menyebabkan maraknya politik uang, yang pada saatnya berpotensi menimbulkan kasus hukum.
Ia mengatakan pada 2005 sampai Oktober 2020 terdapat total 457 kepala daerah atau wakil kepala daerah terkena kasus hukum dan yang terbanyak adalah kasus korupsi.
“Motif pelanggaran hukum itu adalah keinginan balik modal untuk maju pilkada berikutnya, dengan cara obral izin, program dan proyek pembangunan pemda ke pengusaha, yakni investor atau cukong politik, mutasi pejabat, ketuk palu pengesahan APBD bersama DPRD, dan lain-lain,” katanya.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Buzzer Pilkada 2024 Mainkan Politik Identitas, Drone Emprit Ungkap 3 Jenis Konten Provokatif
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU
-
Jokowi ke Calon Kepala Daerah: Kampanye yang Semangat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Ekspor Karet Sumsel Terancam Tarif AS, Pengusaha Desak Perundingan Dagang
-
Anti Gagal! 5 Langkah Mudah Simpan Cuko Pempek Pasca Lebaran
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan