SuaraSumsel.id - Peristiwa berdarah akibat disulut api cemburu di Prabumulih Sumatera Selatan terus menjadi perbincangan masyarakat.
Seorang pria muda yang menjadi selingkuhan istri, AF (34), tewas di tempat karaoke setelah kepergok sedang bermesraan dengan istri REP, (43).
Sang istri, Yebi Abmi Efimi (37) yang menyaksikan sendiri, pria idamannya meregang nyawa setelah ditusuk enam kali di bagian perut dan lengan hingga saat tidak berdaya malah digorok di bagian leher oleh suaminya.
Diakui pelaku REP (43), jika perselingkuhan yang dilakukan sang istri dan AF (34) sudah diketahuinya sejak lama. Saat itu, ia pun sudah mengingatkan keduannya agar tidak melanjutkan hubungan terlarang tersebut.
Karena menurut REP, perselingkuhan yang dilakukan bersama istri orang ialah penghormatan yang hina bagi seorang suami.
“Saya sudah tahu lama, karena itu saya tunggu moment memergokinya,” ujarnya saat diperiksa penyidik Polres Prabumulih, Kamis (27/11/2020).
Karena itu, kata REP, ia lebih baik memilih menghabisi nyawa AF yang dinilai sudah tidak menghormati hubungan pernikahan yang sah.
“Yang diajak itu “kan istri orang,” ucapnya.
Sehingga setelah kejadian berdarah tersebut, REP mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Jengkel Sering Dituduh Maling, Pemuda Hajar Istri Tetangga sampai Tewas
Sang istripun membesuk suaminya yang telah ditahan di Polres Prabumulih. Terdapat moment mengharukan dimana sang istri meminta maaf kepada suaminya hingga mencium kaki sang suami.
Peristiwa berdarah ini terjadi di tempat hiburan karaoke Diva, Kelurahan Wonosari Prabumulih Utara Sumatera Selatan pada siang bolong, sekira pukul 14.00 wib.
Pelaku REP yang sudah mengetahui hubungan keduanya ini sengaja membuntuti istrinya.
Saat ingin masuk ruang karaoke, ia sempat dilarang oleh petugas karena belum memesan ruangan.
Namun pelaku masih bersekukuh menunggu di tempat hiburan tersebut.
Setengah jam kemudian, sang Istri Yebi Abmi Efimi,(37) datang dan kemudian disusul pria idamannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel