SuaraSumsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Diketahui, harta kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp 7,4 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs resminya elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Edhy Prabowo tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 3 miliar pada tahun ini.
Tercatat tahun 2019, Edhy Prabowo memiliki kekayaan senilai Rp 4.562.804.877 atau Rp 4,5 miliar.
Kemudian pada LHKPN terbaru tahun 2020 ini, total harta kekayaan Edhy Prabowo Rp 7.422.286.613 atau Rp 7,4 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 4,3 miliar.
Terdapat 7 tanah dan bangunan di Muara Enim serta 3 yang lainnya di Bandung.
[Selain itu, Edhy Prabowo juga memiliki 2 motor (RX-KING dan Honda Beat), 2 mobil (MITSUBISHI PAJERO), BMC sepeda (Rp 65 juta) dan Genset Honda (Rp 45 juta).
Edhy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.926.530.000 serta kas dan setara kas Rp 256.520.433.
Baca Juga: Terkuak! Novel Baswedan Pimpin Tim KPK saat Ringkus Menteri Edhy Prabowo
Berbeda dari tahun sebelumnya, 2019 Edhy tercatat memiliki hutang sebesar Rp 165.333.500. Namun tahun dalam laporan tahun 2020 ini, kolom hutang Edhy Prabowo tidak terisi alias kosong.
Edhy Prabowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2020.
Sebelum menjadi menteri, Edhy Prabowo yang juga politisi Partai Gerindra juga terpilih menjadi anggota DPR RI pada periode 2019-2024, dengan daerah pemilihan Sumatera Selatan.
Ia pernah menjabat beberapa posisi tinggi dalam berbagai perusahaan.
Berikut ini riwayat karier Edhy Prabowo:
- Asisten Direktur Utama PT Nusantara Energi (1998-2004)
- Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara (2000-2004)
- Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari (2004-2015)
- Direktur PT Alas Helau (2004-2015)
- Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara (2005-2015)
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Eks Wawako Fitrianti Sebabkan Kerugian Negara Rp4 Miliar di Kasus Korupsi PMI Palembang
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Promo Gajian Tiba! Daftar Diskon Kebutuhan Dapur di Alfamart, dari Minyak Goreng hingga Beras
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar