SuaraSumsel.id - Dua pelaku hipnotis menggunakan kalung emas palsu, Musi Candra (35) dan Sapion Nasution (47) gagal mengelabui korban setelah tertangkap tangan sebelum menipu korban.
Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang menangkap pelaku saat hendak menerima uang dari mesin anjungan tunai mandiri atau ATM milik korban.
Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Siombing mengatakan, penangkpran pelaku dilakukannya pada hari Senin,(23/11/2020).
Kedua pelaku beraksi di di Pasar 16 Ilir sekitar pukul 11.40 WIB. Aksi penangkapan kedua pelaku pun viral di media sosial.
"Kita tangkap pelaku menarik uang di ATM. Sebelum uang diserahkan ke pelaku langsung kita bekuk,"kata Robert kepada SuaraSumsel.id Selasa,(24/11/2020).
Kronologis dan modus pelaku diceritakannya Bang Robert nama sapaan Kanit Pidum.
Dia bersama anak buahnya mengikuti gerak-gerik pelaku sejak pertama mendekati korbannya.
Korban diketahui ibu rumah tangga (IRT) bernama Eni Herlina (33), warga Dusun I, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI) hendak berbelanja ke pasar 16 Ilir.
Kedua pelaku mendatangi korban menawarkan emas palsu atau imitasi.
Baca Juga: Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?
"Modusnya satu pelaku bertemu korban bertanya dan minta diantarkan ke pasar 26 Ilir. Dari pasar 16 Ilir mereka mengajak korban naik angkot Lemabang,"ucapnya
Selanjutnya pelaku kedua menawarkan emas dan meminta uang kepada korban. Sesampainya di pasar 26 Ilir korban diajak ke mesin ATM untuk membeli emas tersebut.
"Saat itulah pelaku kita tangkap bersama barang bukti 3 kalung emas. Kedua pelaku bisa dikenakan pasal pidana penipuan pasal 378 KUHP Jo pasal 53 KUHP," pungkasnya
Dibincangi korban Eni Herlina mengatakan, ia sempat menolak pada saat dimintai mengantarkan ke pasar 26 Ilir. Namun saat pelaku kedua datang menepuk bahu hingga mengikuti semua kemauan kedua pelaku.
"Saya menolak untuk ikut, saat pelaku Kusi Candra bertanya pasar 26 Ilir dan minta ditemani kesana. Tetapi datang pelaku Sapion kesana mendekat, dan entah kenapa saya ikut juga naik mereka berdua keatas angkot," ingat korban.
Dilanjutkannya saat sampai di lokasi turun dari mobil, pelaku menawarkan 3 kalung emas kepada korban seharga Rp 7 Juta. "Saya hanya punya uang tunai Rp1 juta, kemudian saya mencari ATM untuk menarik uang tunai lagi dan diikuti kedua pelaku. Dan saat di ATM itulah datang polisi menangkap mereka," terang korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban