SuaraSumsel.id - Dua pelaku hipnotis menggunakan kalung emas palsu, Musi Candra (35) dan Sapion Nasution (47) gagal mengelabui korban setelah tertangkap tangan sebelum menipu korban.
Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang menangkap pelaku saat hendak menerima uang dari mesin anjungan tunai mandiri atau ATM milik korban.
Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Siombing mengatakan, penangkpran pelaku dilakukannya pada hari Senin,(23/11/2020).
Kedua pelaku beraksi di di Pasar 16 Ilir sekitar pukul 11.40 WIB. Aksi penangkapan kedua pelaku pun viral di media sosial.
"Kita tangkap pelaku menarik uang di ATM. Sebelum uang diserahkan ke pelaku langsung kita bekuk,"kata Robert kepada SuaraSumsel.id Selasa,(24/11/2020).
Kronologis dan modus pelaku diceritakannya Bang Robert nama sapaan Kanit Pidum.
Dia bersama anak buahnya mengikuti gerak-gerik pelaku sejak pertama mendekati korbannya.
Korban diketahui ibu rumah tangga (IRT) bernama Eni Herlina (33), warga Dusun I, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI) hendak berbelanja ke pasar 16 Ilir.
Kedua pelaku mendatangi korban menawarkan emas palsu atau imitasi.
Baca Juga: Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?
"Modusnya satu pelaku bertemu korban bertanya dan minta diantarkan ke pasar 26 Ilir. Dari pasar 16 Ilir mereka mengajak korban naik angkot Lemabang,"ucapnya
Selanjutnya pelaku kedua menawarkan emas dan meminta uang kepada korban. Sesampainya di pasar 26 Ilir korban diajak ke mesin ATM untuk membeli emas tersebut.
"Saat itulah pelaku kita tangkap bersama barang bukti 3 kalung emas. Kedua pelaku bisa dikenakan pasal pidana penipuan pasal 378 KUHP Jo pasal 53 KUHP," pungkasnya
Dibincangi korban Eni Herlina mengatakan, ia sempat menolak pada saat dimintai mengantarkan ke pasar 26 Ilir. Namun saat pelaku kedua datang menepuk bahu hingga mengikuti semua kemauan kedua pelaku.
"Saya menolak untuk ikut, saat pelaku Kusi Candra bertanya pasar 26 Ilir dan minta ditemani kesana. Tetapi datang pelaku Sapion kesana mendekat, dan entah kenapa saya ikut juga naik mereka berdua keatas angkot," ingat korban.
Dilanjutkannya saat sampai di lokasi turun dari mobil, pelaku menawarkan 3 kalung emas kepada korban seharga Rp 7 Juta. "Saya hanya punya uang tunai Rp1 juta, kemudian saya mencari ATM untuk menarik uang tunai lagi dan diikuti kedua pelaku. Dan saat di ATM itulah datang polisi menangkap mereka," terang korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius