SuaraSumsel.id - Polres Lubuklinggau di Sumatera Selatan, berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi dalam kasus pencurian dengan pemberatan terhadap pelajar Dedek.
Pelaku WA merupakan otak pelaku pembunuhan bersama dengan empat rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap.
Pihak polisi menyatakan kasus Dedek ialah murni perkara pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan.
Kelima pelaku pembunuhan yakni, AO (18), RI (17), RJ (18), Ari Munandar alias Ari (27) dan WA (16).
Baca Juga: Mau Nikah Bulan Depan, EL Tewas Ditangan Kekasih Gelapnya
“Sudah rekontruksi, 20 adegan. Dedek diketahui digorok oleh AO setelah terjatuh ke kiri barulah AO menusuk korban dari belakang sebanyak enam kali,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail, Jumat (20/11/2020).
Pada aksi curas ini, WA yang membawa sepeda motor korban.
WA sempat kaget mendengar korban digorok oleh AO.
"Tetapi dalam kejadian pembunuhan ini WA yang memiliki ide (dalangnya) dan mengajak AO untuk mengesekusinya," ucapnya.
Tersangka WA mengaku terpaksa melakukan pembunuhan dan curas karena terlilit hutang sekaligus ingin menebus laptop miliknya.
Baca Juga: Bersembunyi di Dusun, Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Online Ditangkap
Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban, mereka menggadaikan sepeda motor itu dan menebus laptop.
"Tersangka AO merupakan esekutor, mengaku pernah menggunakan narkoba. Sehingga kuat dugaan, karena indikasi obat-obatan tersebut dengan kejam membunuh korban. Akibat perbuatannya pelaku dapat dikenakan tindak pidana dalam pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas 15 tahun," terang Ismail.
Sementara itu, pengakuan tersangka WA, dirinya sempat kabur ke Lahat, lantaran tidak ada tempat tinggal dan sering bermimpi ditemui korban.
Akhirnya, ia pulang ke Lubuklinggau untuk menyerahkan diri, namun Tim Landak Satreskrim Polres Lubuklinggau lebih dulu meringkus tersangka.
Berita Terkait
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim