SuaraSumsel.id - Bagi para guru honorer dan tenaga pengajar non PNS, pemerintah juga bakal menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT. Hal ini dilakukan sebagai stimulan bagi masyarakat di tengah situasi pandemi virus corona atau covid 19.
Pandemi virus corona Covid-19 membuat pemerintah terus putar otak untuk memberikan stimulus bagi masyarakat.
Kali ini pemerintah memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS/guru honorer sebesar Rp 1,8 juta per orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan ini diberikan sejalan dengan pemberian bantuan pemerintah bagi masyarakat yang berpendapatan di bawah lima juta rupiah di masa pandemi covid-19.
Baca Juga: Selain Pekerja, Guru Honorer Juga Dapat BLT Rp 1,8 Juta dari Pemerintah
Pemerintah membantu melalui berbagai saluran dari sisi masyarakat terutama yang sangat rentan dan membutuhkan diberikan secara langsung baik dalam bentuk bantuan tunai dan sembako.
“Kita melihat guru honorer atau tenaga pendidikan dan bukan guru, mereka juga pendapatannya banyak 1,6 juta rupiah, di bawah lima juta rupiah. Kita tambahkan anggarannya untuk bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Webinar Peresmian Kebijakan Bantuan Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kemendikbud Selasa (17/11/2020).
Menkeu menyatakan bantuan ini diberikan kepada 2,4 juta orang yang memenuhi syarat sebagai penerima.
“1,6 juta orang di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag. Total bantuannya Rp600 ribu dalam tiga bulan. Ditransfer langsung kepada account mereka,” ungkapnya.
Adapun syarat untuk menerima BSU yaitu warga negara Indonesia, berstatus bukan sebagai PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta setiap bulan, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 serta tidak menerima Kartu Prakerja sampai pada 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Dedek Dihabisi Teman Sendiri, Ditusuk Enam Kali Saat Bermotor dan Disayat
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan