Polres Lubuklinggau saat merilis kasus pembunuhan Dedek [Renaldi/Suara.com]
Diketahui berdasarkan informasi petugas bahwa, tersangka RA dan RI bertugas menjual motor korban dan uangnya menikmati bersama.
Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti diantaranya, satu buah kotak hp merek vivo Y30, satu lembar STNK dan BPKB asli, sebilah pisau satu buah obeng plus minus, satu unit mobil suzuki carry warna putih nopol BG 8733 LH, dua buah cangkul, satu unit sepeda motor warna merah putih milik korban tanpa TNKB.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Buruan! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Bagi-Bagi Rp200 Ribu Tanpa Syarat Ribet
-
Jangan Menyesal, Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025 Segera Berakhir!
-
Sisa 7 Hari! Belanja Susu UHT di Alfamart Dapat Cashback Rp5.000
-
BRI Bukakan Peluang Baru, Fashion Karya Anak Muda Bali Dikenal Lebih Luas
-
Sinergi Pemprov Sumsel dan BRI: Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penopang Ekonomi