SuaraSumsel.id - Pencapaian yang baik di lini ekspor Sumatera Selatan. Pada tahun ini, atau kisaran Januari hingga Oktober, ekspor komoditas kelapa Sumatera Selatan mengalami peningkatan hingga 21,04 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, ekspor kelapa mengalami kenaikan siginifikan karena terjadi peningkatan produktivitas di daerah ini.
“Ini menjadi suatu peluang dan potensi bagi Sumsel. Manakala diberdayakan dengan baik, akan dapat mendongkrak perekonomian daerah,” kata dia seperti yang dilansir ANTARA, Selasa (17/11/2020).
Komoditas kelapa ini sangat berpotensi karena produk yang dijual beranekaragam, mulai dari buahnya, sabut, batok, dan lainnya.
Sumsel sebaiknya segera mengembangkan industri pengolahan kelapa agar mendapatkan nilai tambah.
“Jangan sebatas jadi komoditas yang untuk dibakar saja (batok kelapa), buat mengusir nyamuk,” kata dia.
Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait bisa segera mendorong terciptanya produk turunan kelapa ini agar ekspor dari komoditas ini dapat berlangsung secara terus menerus.
BPS berharap market share bagi ekspor kelapa ini dapat meningkat karena sejauh ini (Januari-Oktober 2020) hanya 0,76 persen atau menjadi urutan ke-8 dari total 10 komoditas unggulan Sumsel.
Sejauh ini, Sumsel masih bertumpu pada tiga komoditas ekspor utama yakni karet dengan kontribusi 34,95 persen, bubur kayu (pulp) 32 persen dan batubara 17,04 persen.
Baca Juga: Alhamdulilah, 7.132 Kasus Positif Covid 19 di Sumsel Dinyatakan Sembuh
Sementara itu, terkait pertumbuhan sektor ekspor kelapa itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana membentuk unit pengolahan dan pemasaran kelapa (UPPK) seperti yang sudah berkembang di sektor karet.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan upaya itu masih terkendala payung hukum baik Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
"Kami mendorong kabupaten segera bergerak membentuk UPPK walau belum ada payung hukumnya, yang penting ada wadahnya dulu baru payung hukum menyusul," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan UPPK perlu segera untuk memancing kesadaran para petani kelapa mau mendapatkan selisih harga yang lebih menguntungkan dampak terpangkasnya mata rantai pemasaran sehingga tidak lagi melalui perantara.
Selisih penjualan kelapa ke UPPK bisa mencapai Rp100-Rp200 per butir dibandingkan ke perantara, sehingga petani dapat mengambil keuntungan hingga Rp1 juta untuk setiap penjualan 5.000 butir kelapa.
"Nilai Rp1 juta ini seandainya dibelikan beras maka cukup untuk memenuhi kebutuhan, kalau dijual di luar UPPK Rp1 juta ini tidak akan didapat petani, mindset ini yang ingin kami tumbuhkan ke petani," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera
-
Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026
-
Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi
-
Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda
-
Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh